Kendari (Antara News) - Pemerintah Kota Kendari menyerahkan draf kebijakan umum anggaran dan plafon perencanaan anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2016 kepada DPRD Kota Kendari.
Dokumen KUA-PPAS tersebut diserahkan Wali Kota Kendari, Asrun kepada Ketua DPRD Kota Kendari, Abdul Razak, melalui sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Kendari, Selasa.
"Agenda hari ini memiliki makna penting dan sangat strategis bagi kesinambungan proses pembangunan daerah kita untuk rencana tahun 2016," kata Wali Kota Kendari, Asrun.
Ia mengatakan, tahun 2016 memasuki tahun keempat pelaksanaan rencana pembangunan jangka menegah daerah (RPJMD) tahun 2013-2017.
"RPJMD merupakan strategi pembangunan dan kebijakan yang disusun sebagai tahapan untuk mencapai tujuan mewujudkan Kota Kendari yang mandiri, adil, makmur dan sejahtera," katanya.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan RPJMD di tahun keempat ini, Pemerintah Kota kendari telah menetapkan beberapa isu strategis di bidang pendidikan, kesehatan, kemiskinan, sosial kemasyarakatan, infrastruktur, lingkungan, UMKM/koperasi, pariwisata, dan Kantibmas.
Penanganan isu-isu strategis, kata Asrun, ditempuh melalui program kerja tahunan yang tertuang dalam rancangan kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2016 yang mengangkat tema "Perencanaan Pembangunan Daerah Yang Berorientasi Smart Green City, Kita Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Kota Kendari Yang Berkeadilan dan Berkelanjutan".
Ia menambahkan, KUA PPAS merupakan wujud proses perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah berbasis akrual yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pada acara penyerahan KUA PPAS tersebut turut dihadiri unsur forum komunikasi pimpinan daerah Kota Kendari dan seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari.