Kendari (Antara News) - Pusat Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia (PusPaham) Sulawesi Tenggara meminta Panitia Pengawas Pemilu mengawasi Alokasi Dana Desa (ADD) agar tidak diselewengkan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015.
Direktur PusPaham Sulawesi Tenggara (Sultra) Kisran Makati di Kendari, Senin mengatakan, jika tidak diawasi ketat, ADD yang digelontorkan pemerintah pusat akan berpotensi disalahgunakan pada Pilkada.
Karena itu, Panwaslu harus ikut mengawasi penggunaan ADD agar tidak disalah gunakan.
"Potensi disalahgunakan cukup sederhana, Misalnya dengan memerintahkan masing-masing kepala desa mengamankan wilayahnya untuk memenangkan Pasangan calon tertentu," ujarnya.
Ia menambahkan, selain pengawasan terhadap penggunaan ADD, Panwaslu juga harus mewaspadai Pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Hal ini karena pemilik IUP juga dimungkinkan turut "bermain" untuk memenangkan salah satu Paslon.
"Kalau kami melihat dua hal tersebut dapat menjadi potensi kerawanan pelanggaran Pilkada," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Sultra, Munsir Salam mengatakan, pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam mengawasi jalannya Pilkada di tujuh kabupaten yang ada di Sultra.
"Kita akan mengawasi semua potensi yang dianggap rawan, maka dari itu keterlipatan semua pihak sangat dibutuhkan untuk proaktif melaporkan kepada kami jika mengetahui ada pelanggaran pada proses pilkada," ujarnya.
Ia menambahkan, hal tersebut dilakukan untuk menghasilkan Pilkada yang baik dan mampu menlahirkan pemimpin yang kredibel, jujur, dan amanah pada rakyat.
Untuk diketahui, di Sultra ada tujuh kabupaten yang melakukan Pilkada serentak 2015, yakni Konawe Selatan, Konawe Utara, Kolaka Timur, Muna, Buton Utara, Wakatobi dan Konawe Kepulauan.