Unaaha (Antara News) - Warga Hindu di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Ngaben Asti Wedana bagi 51 kerangka jenazah yang pernah dikuburkan.
Ketua panitia Ngaben Dewa Made Putra Yasa (59) di Unaaha, Jumat, mengatakan ritual Ngaben yang ditandai dengan pembakaran kerangka jenazah tergolong upacara Pitra Yadnya atau upacara untuk leluhur .
"Ritual Ngaben bagi warga eks transmigrasi asal Bali yang ada di Desa Puasana dan Desa Ulubenua Kecamatan Pondidaha dilaksanakan sejak 25 tahun lalu. Sesama warga Hindu sangat kompak dan toleransi antarumat beragama harmonis," kata Dewa.
Asti Wedana adalah upacara ngaben yang melibatkan kerangka jenazah yang pernah dikubur.
Rangkaian Ngaben dimulai dari pengambilan air suci kemudian "ngagah", yaitu menggali kembali kuburan dari orang yang bersangkutan untuk mengambil tulang belulang yang tersisa.
Abu pembakaran jenazah yang dihanyutkan ke sungai, atau laut memiliki makna untuk melepaskan Sang Atma atau roh dari belenggu keduniawian sehingga dapat dengan mudah bersatu dengan Tuhan atau Mokshatam Atmanam.
Membakar jenazah juga merupakan suatu rangkaian upacara untuk mengembalikan segala unsur Panca Maha Bhuta atau lima unsur yang membangun fisik manusia.
"Bagi pihak keluarga, upacara ini melambangkan keikhlasan atau merelakan kepergian almarhum ke Makingsan ring Pertiwi atau Menitipkan di Ibu Pertiwi.
Seremoni upacara Pitra Yadnya yang dibuka Sekretaris Kabupaten Konawe Ahmad Ridwan diiringi hiburan Gamelan binaan Sanggar Gita Mahardina yang didatangkan dari Denpasar, Bali.
"Ritual Ngaben bagi umat Hindu mendapat dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat Konawe. Ritual leluhur harus dilestarikan sebagai kekayaan bangsa," kata Ridwan.