Kendari (Antara News) - Satuan Tugas Khusus Penanganan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) berburu para penjahat keuangan negara.
Kajati Sultra Andi Nurwinah di Kendari, Senin, mengatakan Satgassus yang berjumlah 14 orang diharapkan mengoptimalkan kinerja penanganan kasus korupsi yang meresahkan publik. "Satgassus untuk mengoptimalkan kinerja pemberantasan korupsi. Dijamin tidak ada benturan dengan aparat hukum lainnya," kata Kajati Nurwinah.
Satgassus Tindak Pidana Korupsi Kejati Sultra yang dikukuhkan akhir April 2015 dan beranggotakan 14 orang dikoordinir Muh Zuhri, SH, MH.
Kajati Sultra menambahkan Satgassus bekerja tidak mengejar target jumlah kasus namun bekerja profesional berdasarkan fakta terjadinya tindak pidana. "Jaksa bekerja tidak termotivasi oleh target yang dibebankan pimpinan tetapi memberikan kepastian terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi," katanya.
Koordinator Satgassus Tindak Pidana Korupsi Sultra Muh Zuhri mengatakan Satgassus untuk meningkatkan pelayanan kepada kepentingan publik. "Kami terima tugas Satgassus dengan penuh tanggung jawab. Bekerja dengan menjunjung tinggi profesionalisme bukan mengejar target," kata Zuhri.