Kendari (Antara News) - Balai Karantina Pertanian Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini intensif melakukan pengawasan peredaran daging di daerah itu.
"Pengawasan ini kami lakukan mulai Ramadhan hingga Lebaran nanti," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kendari Hasrul di Kendari, Sabtu.
Ia mengatakan, pemantauan itu dilakukan untuk melihat kemungkinan adanya jual beli daging tidak halal oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. "Bersama tim kami akan melakukan pengecekan langsung proses jual beli daging tidak halal, mengingat saat Ramadan dan Lebaran tansaksi jual beli daging cukup tinggi," katanya.
Menurut dia, sasaran dari pengecekan itu adalah pasar tradisional yang ada di Kendari untuk memastikan kehalalan produk daging yang diperjual belikan di masyarakat. "Kalau kami temukan ada daging tidak halal atau tidak layak konsumsi yang diperjualbelikan maka akan ditindak sesuai aturan perudnang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Selain itu kata dia, produk itu akan ditolak untuk dipasarkan di masyarakat, bahkan bisa dituntut pidana.