Kendari (Antara News) - Anggota Komisi II DPR RI menyatakan kekecewan saat melakukan kunjungan kerja di Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rangka melakukan evaluasi terhadap lima Daerah Otonomi Baru (DOB) yang ada di daerah itu.
Kekecewaan anggota Komisi II DPR tersebut akibat lima bupati DOB yang diundang untuk memaparkan kondisi daerah di Ruang Rapat Gubernur SUltra, Senin, tidak semuanya hadir.
Dari lima bupati yang diundang, yakni Bupati Konawe Selatan, Konawe Utara, Kolaka Utara, Wakatobi dan Bombana, hanya Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman dan Wakil Bupati Bombana Masyhura yang hadir. Itupun saat pertemuan sudah memutuskan untuk membatalkan pertemuan itu.
Ketua rombongan, Mustafa Kamal mengatakan, tujuan utama dari kunjungan kerja tersebut untuk melakukan evaluasi terhadap lima kabupaten DOB di Sultra sebagai bahan kajian dan pertimbangan komisi II untuk menerima usulan pemekaran dari beberapa daerah.
"Tetapi kenyataannya, dari lima bupati yang kita harapkan hadir, sampai kita membuka rapat ini belum juga ada yang muncul. Ini menjadi catatan tersendiri bagi kami bahwa seperti ini kondisi di daerah yang tidak serius dalam memenuhi panggilan atau undangan komisi II untuk evaluasi daerahnya," katanya.
Anggota komisi II lainnya, Adian Napitupulu mengaku kondisi itu mengindikasikan bahwa lima daerah itu melecehkan wibawa dari lembaga DPR yang sengaja datang untuk melakukan evaluasi. "Sakitnya tuh di sini. Sudah jauh-jauh datang malah kita tidak disambut atau mereka tidak menganggap pertemuan ini penting," katanya.
Menurut Adian, pertemuan atau evaluasi itu penting karena akan menjadi dasar dan pertimbangan bagi Komisi II DPR dalam menyahuti aspirasi masyarakat yang ingin memekarkan daerahnya.
Wakil Gubernur Sultra Saleh Lasata tidak mampu berbuat apa-apa terhadap kekecewaaan dari anggota Komisi II yang kemudian meminta agar rapat itu tidak dilanjutkan. "Jujur kami sudah melayangkan juga undangan kepada lima kepada daerah tersebut. Tetapi sampai hari ini jumlah yang hadir tidak sesuai yang kita harapkan," kata Saleh yang kemudian tidak bisa melarang anggota komisi yang mulai meninggalkan ruangan satu per satu.
Beberapa anggota Komisi II DPR RI yang hadir dalam kesempatan itu adalah Ahmad Riza Patria, Adian Napitupulu, Mustafa Kamal, Agung Widiyantoro, Azikin Solthan, Fandi Utomo, Amran, Sa`duddin, Amirul Tamim dan Luthfi Mutty.