Kendari (Antara News) - Masjid di tengah Teluk Kendari Sulawesi Tenggara yang diberi nama Masjid Al-Alam menyedot dana APBD Sultra tahun 2015 sebesar Rp30 miliar.
Wakil Ketua DPRD Sultra Nursalam Lada di Kendari, Rabu, mengatakan dana sebesar Rp30 miliar tersebut untuk membiayai pembangunan konstruksi dasar masjid berupa penambahan tiang pancang dan lantai masjid.
"Kita tidak bisa mempresdiksi kapan pembangunan masjid di tengah Teluk Kendari itu selesai karena dana yang dibutuhkan cukup besar, kurang lebih Rp250 miliar," katanya.
Menurut dia, pembangunan Masjid Al-Alam yang dimulai tahun 2010, sudah menghabiskan dana APBD Sultra kurang lebih Rp40 miliar.
Anggaran sebanyak itu, kata dia, hanya tersedot untuk membiayai pemasangan tiang-tiang penyangga utama bangunan masjid.
"Saya kira pembangunan masjid yang menjadi proyek prestisius dari Gubernur Sultra Nur Alam itu tidak akan rampung hingga masa jabatannya berakhir awal tahun 2018," katanya.
Ia mengatakan, jika Pemerintah Provinsi Sultra benar-benar ingin menyelesaikan pembangunan masjid tersebut, maka sudah harus memikirkan pembuatan peraturan daerah yang akan menjadi payung hukum kelanjutan pembangunan masjid ketika Nur Alam tidak lagi menjadi gubernur.
Menurut dia, jika kelanjutan dari penyelesaian pembangunan masjid tersebut tidak dibuatkan payung hukum, maka dana APBD yang sudah dihabiskan membiayai pemansangan tiang pancang masjid, akan menjadi sia-sia.
"Bisa saja gubernur pengganti Nur Alam tidak mau melanjutkan pembangunan masjid di tengah Teluk Kendari itu karena dianggap tidak prioritas," katanya.
Namun jika ada payung hukum berupa perda untuk kelanjutan pembangunan masjid, maka siapa pun gubernur terpilih nanti, memiliki kewajiban untuk melanjutkan pembangunan masjid.
"Hanya perda tentang kelanjutan pembangunan masjid Teluk Kendari yang bisa menyelamatkan uang negara puluhan miliar yang sudah terserap di masjid itu, bila tidak ada perda dipastikan pembangunan masjid Al-Alam tidak akan selesai," katanya.