Kendari (Antara News) - Tes kemampuan bakat (TKB) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terkait kisruh hasil pengumuman seleksi calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) tahun 2014 di daerah itu akan diulang.
"Jadi, yang akan diulang hanya TKB. Sedangkan Tes kemampuan dasar (TKD) tidak akan berubah," ujar Pejabat Bupati Konkep, Muh Nur Sinopay di Kendari, Minggu.
Berdasarkan hasil konsultasi Pemerintah Daerah Kabupaten Konkep di Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyebutkan, telah disepakati beberapa hal untuk mengatasi kekisruhan tersebut agar tidak ada yang dirugikan.
Salah satu poinnya adalah dilakukan ujian ulang khusus untuk TKB saja, sedangkan hasil tes kemampuan dasar (TKD) tidak akan berubah.
Ia mengatakan, peserta TKB yang akan ikut ujian ulang merupakan mereka yang telah lulus pada ujian TKD. yang berjumlah sekitar 800 orang, sedangkan yang akan diterima nanti sebanyak 279 orang.
"Kami minta tes kemampuan dasar ini laksanakan panitia seleksi nasional (Panselnas), sedangkan panitia daerah hanya menfasilitasi saja. Kami juga minta untuk bahan soalnya nanti minimal 50 persen adalah muatan lokal," ujar Nur Sinapoy.
Mantan Sekda Konawe itu menambahkan, pelaksanaan ulang TKB tersebut akan dilakukan secepatnya paling lambat akhir Mei 2015. Hal itu dilakukan agar nama-nama yang lulus seleksi segera diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurutnya, CPNSD yang akan diterima diprioritaskan kepada putra daerah. Kategori putra daerah yang dipersyaratkan adalah asas domisili dan asas keturunan.
Asas domisili yang dimaksud yaitu mereka yang telah tinggal di wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan minimal 2,5 tahun.
Sedangkan asas keturunan yang dimaksud adalah peserta yang lahir di luar daerah, namun salah satu atau kedua orang tua mereka merupakan penduduk asli Kabupaten Konawe Kepulauan.
Sebelumnya pernah diberitakan, Pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Konawe Kepulauan tahun 2014 dibatalkan oleh pihak Kementrian Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pasalnya, pihak pemerintah daerah setempat lebih berpihak pada hasil TKB yang terindikasi terjadi praktek kecurangan bukan hasil TKD dari Panselnas.
Selain itu juga diindikasi terjadi kebocoran soal TKB, sehingga muncul baerbagai protes dari pihak yang merasa dirugikan sehingga muncul aksi demonstrasi di kantor bupati setempat hingga ke DPRD Provinsi Sultra.