Kendari (ANTARA) - Ratusan warga Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara mendatangi Kantor Bupati Konkep mengadukan nasib mereka sebagai korban pemutusan hubungan kerja PT Gema Kreasi Perdana (GKP) yang menghentikan operasional di daerah setempat.
Ratusan warga tersebut mendatangi Kantor Bupati Konkep, Senin untuk mengadu dan meminta bantuan pemerintah daerah (Pemda) memikirkan nasib warga yang kini telah kehilangan kerja akibat penghentian aktivitas PT GKP.
Ulva, warga Desa Roko-roko, Kecamatan Wawonii Tenggara Konkep mengaku sejak PHK dari PT GKP, dia tidak mendapatkan lagi pemasukan secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan anak-anaknya sehari-hari. Padahal, sebelumnya seluruh kebutuhan tersebut digantungkan dari hasil kerjanya di PT GKP.
"Jujur saja pak, kami dari ibu-ibu merupakan tulang punggung keluarga yang harus membiayai anak-anak kami dan keluarga. Saat ini kami sudah kehilangan pekerjaan dan pendapatan," kata Ulva di hadapan Wakil Bupati Konkep Andi Muh Lutfi yang menerima warga.
Hal serupa juga disampaikan oleh Aderman, warga Desa Mosolo yang juga diberhentikan dari PT GKP menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tidak mempunyai pemasukan ekonomi. Sebab, satu-satunya sumber ekonomi para warga setempat bergantung pada aktivitas PT GKP yang telah beroperasi di Kabupaten Konkep.
"Jujur kami sampaikan Pak Wakil Bupati, sejak kehadiran PT GKP dan kami yang bekerja disana, perubahan terhadap ekonomi kami dibanding sebelumnya sangat baik. Kami bisa membuat usaha, membiayai sekolah anak-anak kami dan kebutuhan sehari-hari. Sekarang sudah tidak kerja, kemana lagi kami harus cari tempat kerja lagi," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa para warga setempat sangat bersyukur dengan kehadiran PT GKP yang telah melibatkan hampir 80 persen warga setempat untuk bekerja di perusahaan tersebut.
"Kami sangat bersyukur, kami warga pribumi bisa menikmati investasi yang masuk di daerah kami sendiri, tidak jadi penonton," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari AKBP Saiful Mustofa mengungkapkan bahwa aksi demonstrasi tersebut membawa massa sebanyak kurang lebih 600 orang dengan tuntutan mendukung penuh investasi pertambangan dan investasi lainnya yang ada di Pulau Wawonii, Konkep dan mendukung peraturan daerah RTRW Nomor 2 Tahun 2021.
"Mereka juga mendesak pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Konkep untuk mengambil langkah agar PT GKP segera beroperasi tanpa terkecuali," katanya.