Jayapura (Antara News) - Dinas Kesehatan Provinsi Papua tengah berupaya membangun kerja sama dengan sejumlah maskapai penerbangan yang dikelola lembaga keagamaan, guna memperlancar pelayanan kesehatan, terutama Kartu Papua Sehat (KPS) di wilayah pedalaman Papua.
"KPS sekarang ini sudah sampai di rumah sakit regional, nah sekarang bagaimana supaya warga dari kampung-kampung bisa datang sampai di rumah sakit regional, kalau menggunakan perahu lewat laut atau sungai bisa, tetapi bagaimana dengan masyarakat kampung yang hidup di balik gunung di daerah pedalaman Papua," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Papua dr Silwanus Sumule di Jayapura, Rabu.
Sumule mengatakan, satu-satunya transportasi yang dapat digunakan dan bisa menjangkau mereka (warga pegunungan Papua) adalah mengunakan pesawat berbadan kecil atau disebut dengan pelayanan terbang.
"Upaya yang kita lakukan untuk menjangkau masyarakat di daerah pedalaman Papua yaitu dengan membangun kerja sama dengan sejumlah maskapai penerbangan milik lembaga keagamaan," ujarnya.
Dia mengatakan, maskapai penerbangan milik lembaga keagamaan yang akan diajak untuk bekerja sama seperti maskapai penerbangan Associated Mission Aviation (AMA), maskapai penerbangan Mission Aviation Fellowship (MAF), maskapai penerbangan Kajazi, maskapai penerbangan Advent dan Heli Mission.
Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini Dinas Kesehatan Papua sudah mempunyai perencanaan terhadap hal itu.
"Kita kurang lebih mengalokasikan dana kurang lebih sekitar Rp 4 miliar untuk membiayai penerbangan keagamaan yang diajak kerja sama itu," kata Silwanus.
Ia menjelaskan, cara pembiayaan yang akan diterapkan adalah menaruh deposit uang disetiap lembaga penerbangan keagamaan yang diajak kerja sama.
"Selanjutnya kita akan membuat suatu aturan yakni petugas-petugas kesehatan dapat menghubungi lembaga keagamaan tersebut kemudian para penerbang itu karena mereka sudah lama bekerja di Papua akan tahu orang ini sakit atau tidak," ujarnya.
"Kalau begitu sakit di Kampung-kampung langsung diangkut dari kampungnya lalu diantar ke puskesmas dan rumah sakit," ujarnya lagi.
Tujuan dari kerja sama itu adalah memperpendek jarak, dengan demikian mempermudah masyarakat di pedalaman Papua untuk bisa dievakuasi ke rumah sakit pada saat mereka (masyarakat) sakit.
"Program kerja sama ini akan dilakukan ditahun 2015 ini," ujarnya.
Menurut dia, sebelumnya program itu pernah dilakukan namun tidak berkelanjutan.
Sumule menyakini jika program kerja sama yang dibangun sudah berjalan dengan baik maka pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2014 tentang sistem rujukkan sudah bisa terlaksana.
"Dari kampung ke rumah sakit regional sudah bisa berjalan, dari rumah sakit regional ke rumah sakit provinsi sudah bisa diatasi, dari rumah sakit di Provinsi yakni RSUD dok II Jayapura sudah bisa dirujuk keluar Jayapura," ujarnya.
"Kalau program kerja sama itu sudah jalan maka sebagian masalah sudah bisa kita atasi," tambah Sumule.