Oleh La Ode Abdul Rahman
Kendari, 5/3 (Antara) - Sebanyak 1.587 dari 5.890 guru, baik yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai honorer untuk semua jenjang pendidikan yang berada di Kota Kendari, belum memiliki gelar sarjana strata satu (S1).
Kepala Bagian Pendataan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Amran, di Kendari, Kamis, mengatakan, masih ada guru di daerah itu yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang kualifikasi pendidikan tenaga pengajar minimal sarjana S1.
Sesuai data yang ada, jumlah guru yang belum S1 terdiri dari 948 yang sudah berstatus PNS dan 639 tenaga honorer.
"Kita masih memiliki 1.587 guru yang belum S1 untuk semua jenjang pendidikan. Untuk guru taman kanak-kanak (TK) sebanyak 390 orang, SD sebanyak 804 orang, SMP 77 orang, SMA 19 orang dan SMK sebanyak 290 orang guru," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk memenuhi ketentuan kualifikasi minimal sebagaimana diamanatkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Guru diberi waktu sampai dengan akhir tahun 2015 untuk memenuhi kualifikasi minimal S1.
menurut dia, dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tersebut, Guru wajib memiliki kualifikasi akademik minimal S1, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
"Maka dari itu kami selalu mengimbau guru yang ada di Kendari untuk menyelesaikan pendidikan S1 paling lambat terhitung tanggal 31 Desember mendatang," ujarnya.
Sebab, jika guru yang bersangkutan belum mendapatkan gelar S1, sesuai dengan batas yang telah ditentukan terancam tidak mendapatkan subsidi tunjangan fungsional dan akan kehilangan hak untuk mendapatkan tunjangan profesi guru.
Tetapi hal tersebut dikecualikan kepada Guru yang memiliki golongan IV A atau sudah memiliki umur 50 tahun dengan masa kerja mencapai 20 tahun.
"Tetapi jika pengecualian itu tidak dimiliki oleh guru yang bersangkutan maka sanksi bagi mereka tetap berlaku," ujarnya.
Berita Terkait
Pj Gubernur sampaikan permohonan maaf belum penuhi seluruh harapan masyarakat Sultra
Rabu, 10 April 2024 12:08
ESDM Sultra: pertambangan batu gamping PT DAP belum kantongi RKAB 2024
Kamis, 29 Februari 2024 9:59
BPBD Kolaka Belum Hitung Kerugian Akibat Banjir Bandang
Selasa, 23 Januari 2024 20:51
Arus penumpang Natal dan Tahun Baru 2024 di pelabuhan Baubau belum signifikan
Selasa, 19 Desember 2023 12:21
BPBD Agam catat 26 pendaki belum turun dari Gunung Marapi
Senin, 4 Desember 2023 14:21
Pj Gubernur Sultra: Jumlah perusahaan dengan lowongan kerja belum ideal
Kamis, 30 November 2023 4:40
Prabowo Subianto belum pastikan deklarasi capres-cawapres bersama Gibran
Sabtu, 21 Oktober 2023 19:23
ASDP Baubau belum mengusulkan lintasan kapal baru KMP Oputa Yi Koo
Jumat, 15 September 2023 14:18