Kendari (Antara News) - Kunjungan kerja Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM), Yasona Laoly ke Kabupaten Wakatobi yang dijadwalkan 22 Februari 2015, ditunda dalam waktu yang belum ditentukan.
Penundaan jadwal kunjungan kerja Menkum-HAM di Wakatobi tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat Pemerintah Kabupaten Wakatobi, La Ode Ifi di Wakatobi, Rabu.
"Kami Pemerintah Kabupaten Wakatobi sudah menerima surat pemberitahuan penundaan jadwal kunjungan kerja Menkum-HAM di Wakatobi dari pihak Kemenkum - HAM RI Jakarta, namun kapan jadwal pasti kunjugnan kerja Menkum-HAM di Wakatobi belum ditentukan," katanya.
Menurut Ifi, Kemenkum-HAM sebelumnya mengirimkan surat pemberintahuan kepada Pemerintah Kabupaten Wakatobi, bawah Menkum-HAM Yasona Laoly akan berkunjung di Wakatobi pada 22 Feberuari 2015.
Dalam surat pemberitahuan tersebut kata dia, Kemenkum-HAM melampirkan sejumlah anggeda Menkum-HAM selama berada di Wakatobi.
"Beberapa agenda penting Menkum-HAM yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Wakatobi antara lain meletakkan batu pertama pembangunan kantor Imigrasi, kantor Pengadilan Negeri Wangiwangi dan Pembangunan Gedung Lembaga Pemasyarakatan Wakatobi," katanya.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Wakatobi sendiri telah menghibahkan tiga bidang tanah untuk lokasi pembangunan kantor Imigrasi, kantor Pengadilan Negeri dan gedung Lembaga Pemasyarakatan tersebut.
"Dengan berdirinya lapas dan Pengadilan Negeri di Wakatobi, semua penanganan masalah hukum di Wakatobi yang selama ini ditangani dan diselesaikan di Baubau, sudah bisa dilakukan di Wakatobi," katanya.
Demikian pula ujarnya, dengan kehadiran kantor Imigrasi di kabupaten itu, akan membuat masyarakat Wakatobi lebih mudah dan murah mengurus kodokumen keimigrasian.
"Selama ini, warga Wakatobi yang membutuhkan dokumen keimigrasian, harus datang di Kendari karena lembaga hukum yang mengurus masalah kewarganegaraan itu belum ada di Wakatobi," katanya.