Kendari (Antara News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai membentuk tim seleksi anggota untuk dua KPU di daerah otonomi baru (DOB) di provinsi itu yakni Kabupaten Konawe Kepulauan dan Kabupaten Kolaka Timur.
Ketua KPU Provinsi Sultra, Hidayatullah, di Kendari, Selasa, mengatakan untuk Tim Seleksi Anggota KPU Kabupaten/Kota, berjumlah lima orang untuk masing-masing kabupaten.
"Tim seleksi anggota KPU tersebut berasal dari akademisi, tokoh masyarakat," katanya.
Selain itu, kata dia, calon anggota tim seleksi harus dari orang independen dan tidak mempunyai kepentingan terhadap partai politik manapun.
"Sekarang kita akan lebih berhati-hati, karena kemarin KPU tersandera, dikasih pilihan 10 orang ternyata tidak lebih baik dari yang tidak lulus seleksi," ujarnya.
Dijelaskan, rekruitmen tim seleksi anggota KPU Kabupaten Kolaka Timur dan Kabupaten Konawe Kepulauan akan dilaksanakan dua minggu lagi.
"Sejauh ini, KPU Sultra sudah mengidentifikasi sejumlah nama yang dianggap layak untuk menjadi anggota KPU Sultra," katanya.
Hidayatullah menegaskan, KPU Provinsi Sultra akan melakukan seleski secara ketat terhadap tim seleksi, pasalnya beberapa anggota KPU di Sultra banyak yang bermasalah bahkan ada yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena melanggar kode etik.