Kolaka (Antara News) - Sekeretariat DPRD sudah menjadwalkan pelantikkan anggota DPRD Kolaka Induk dan Pemekaran hasil penataan dan pengisian akan dilangsungkan pada Selasa 20 Januari 2015 mendatang.
Sekretairs DPRD Kolaka, Abbas Madenuang saat di konfirmasi di ruangannya mengatakan setelah pihaknya mendapat salinan Surat Keputusan dari Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam nomor 40 tahun 2015 tentang peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Kolaka serta peresmian anggota DPRD kabupaten Kolaka Timur hasil penataan dan pengisian DPRD Kabupaten Induk dan pemekaran.
"SK dari Gubernur sudah turun, tetapi ada agenda yang diikuti oleh muspida dan SKPD jadi dijadwalkan jadwalkan tanggal 20 Januari 2015, " katanya.
Menurutnya, kesiapan Sekretariat untuk menggelar acara pelantikan di gedung DPRD tersebut sudah mulai dipersiapkan sebelum SK Gubernur Sultra itu turun dengan melakukan persiapan-persiapan lainnya.
"Pihak sekretariat sudah mengantisipasi hal itu dan undangan juga akan disebar dalam satu dua hari ini,begitu juga dengan kesiapan ketua pengadilan yang akan melakukan pelantikan," ungkapnya.
Dalam proses pelantikkan nanti, lanjut Abbas, DPRD Kolaka akan menggelar rapat paripurna dua kali,yakni rapat Paripurna di DPRD dalam Rangka pemberhentian 12 Anggota DPRD Kolaka Induk yang akan bergeser di DPRD Kolaka Timur sekaligus peresmian pelantikkan 7 orang Anggota DPRD Kolaka Induk hasil penataan kemarin.
Kemudian lanjut dia,rapat Peripurna Kedua, yang akan dilaksanakan di Kolaka Timur untuk pelantikan 25 orang anggota DPRD setempat sebagai Kabupaten pemekaran hasil penataan dan pengisian.
Ketujuh anggota DPRD Kabupaten Induk yang akan dilantik yakni,Hasbi Mustafa,Sainal Amrin,Nico Bara Sombolayuk (Hanura), Musdalim Zakir (PKPI), Muhammad Ajib Majid, Mardawiyah (PAN), Kaharuddin (Gerindra).