Raha (Antara News) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, segera mencairkan uang tunjangan sertifikasi guru dan pengawas sekolah di daerah itu.
"Dua pekan ke depan uang tunjangan sertifikasi sudah bisa dicairkan langsung ke rekening guru-guru penerima, karena Disdik telah mengusulkan permintaan dana tersebut kepada Kementerian Pendidikan Nasional di Jakarta," kata Kepala Bidang Teknis Disdik Muna, Masrul di Raha, Kamis.
Menurut dia, sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 61/PMK.07/2014 pasal 4 tentang pedoman umum dan alokasi tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) kepada daerah provinsi, Kabupaten dan kota tahun anggaran 2014, penyalurannya dilakukan per triwulan dengan mekanisme pemindahan buku dari rekening kas negara ke kas umum daerah.
Triwulan pertama paling lambat diterima April 2014, triwulan kedua Juni 2014, triwulan ketiga September 2014 dan triwulan ke empat November 2014.
"Jumlah penerima tunjangan profesi guru untuk kabupaten Muna tahun 2014 sebanyak 2.800 orang," katanya.
Guru sebanyak itu kata dia, mendapat porsi anggaran sebesar Rp32 miliar lebih.
Ia menambahkan, untuk tahun ini ada penambahan persyaratan yang harus dilengkapi para calon penerima sertifikasi, yakni Surat Keputusan Penerima Tunjangan (SKTP) dan surat keterangan aktif dari kepala sekolah yang disetujui Pengawas sekolah.
"Kita berharap dengan tunjangan profesi ini, guru-guru terus meningkatkan kapasitasnya sehingga kualitas pendidikan bisa terus meningkat," katanya.