Kendari (Antara News) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga awal Agustus 2014 di daerah itu mencapai Rp12 miliar.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Kendari, Nahwa Umar di Kendari, Kamis, mengatakan penerimaan tersebut sudah ada di rekening kas daerah (kasda) karena wajib pajak langsung membayar ke rekening tersebut.
"Orang menyetor PBB langsung ke rekening kas daerah, wajib pajak begitu terima surat pemberitahuan pajak terutang atau SPPT langsung menyetor ke bank," katanya.
Nahwa menegaskan Dispenda Kota Kendari hanya melihat total pemasukan uang yang ada di bank, tidak pernah melihat uang tunai, hanya melihat angka-angka saja.
"Semua menggunakan teknologi informasi atau TI, hanya cek uang lewat IT. Tidak ada lagi yang bayar PBB melalui kolektor karena sekarang melalui IT," ujarnya.
Ia mengatakan semua uang yang terkumpul tersebut nantinya akan digunakan untuk belanja pembangunan tambat labuh, jalan lingkar, termasuk menambah anggaran kelanjutan pembangunan Pasar Wuawua.
Semakin besar pendapatan asli daerah yang diperoleh pemerintah kota Kendari katanya, maka akan berbanding lurus dengan pembangunan di berbagai bidang dalam kota Kendari, seperti pembangunan jalan dan drainase serta infrastuktur penunjang lainnya.
"Dana itu juga akan digunakan membangun pusat kuliner, membangun Kantor DPRD Kendari, gedung VVIP RSUD Abunawas dan ruang VIP RSUD Abunawas," katanya.
Menurut Nahwa, penerimaan PBB itu masih akan terus bertambah karena pembayaran PBB masih berlangsung meskipun jatuh tempo sudah lewat.
"Dinas Pendapatan Daerah Kota Kendari mencatat saat ini terdapat sekitar 80 ribu wajib pajak," katanya.