Kendari (Antara News) - Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara menyatakan setiap satuan pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan untuk memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan.
Kepala LPMP Sultra Hanna di Kendari, Rabu, mengatakan untuk mewujudkan sekolah yang memiliki standar SNP, pihaknya terus melakukan pembekalan guna menciptakan Sekolah Berbasis Standar Nasional Pendidikan (SB-SNP).
"Kami terus melakukan pembunaan kepada pengawas, kepsek, dan guru dari sekolah sasaran SB-SNP. Dengan fasilitator dari unsur Dosen UHO dan Widyaiswara/Staf LPMP Sultra,"ujar Kepala LPMP Sultra Itu.
Ia mengharapkan sekolah memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sehingga diperlukan strategi pembinaan mutu pendidikan di sekolah dengan mengembangkan program SB-SNP secara bertahap.
Untuk Provinsi Sultra tahun 2014 program SB-SNP dilaksanakan pada 12 sekolah sasaran pada 3 kab/kota yaitu Kota Kendari, Kabupaten Kolaka Timur, dan Kabupaten Konawe Selatan.
"Tujuan pembekalan SB-SNP ini yaitu untuk memberikan penguatan program SB-SNP dan audit mutu internal kepada pengawas, kepala sekolah, dan guru di sekolah sasaran SB-SNP tahun 2014,"ujarnya.
Ia menambahkan dengan program SB-SNP dapat menjawab isu-isu pendidikan yang belum terselesaikan diantaranya pertama kesenjangan akses terhadap pendidikan masih belum sepenuhnya terselesaikan untuk semua jenjang pendidikan.
Kedua upaya peningkatan kualitas pendidikan belum memberikan hasil sesuai harapan, ketiga desentralisasi pendidikan dan otonomi pendidikan yang belum berdampak nyata pada peningkatan mutu pendidikan dan karakter bangsa, dan keempat isu inefisiensi biaya pendidikan.
Menurutnya masalah yang terjadi selama ini dikarenakan masih ada beberapa pendidikan yang belum standar, sehingga belum mampu mengembangkan kepercayaan diri, tidak menghargai perbedaan, gagal menyatukan karakter suku bangsa, gagal membentuk politik identitas, pembelajaran belum menjadi sarana berfikir.
Selain itu ia juga mengatakan penyebabnya dikarenakan malas mengurus kenaikan pangkat, dan pengembangan profesi terhambat. Oleh karena itu perlu pengembangan program SB-SNP untuk meningkatkan mutu pendidikan.