Palu (Antara News) - Badan Nasional Narkotika Provinsi Sulawesi Tengah menangkap empat anggota sindikat perdagangan narkoba ilegal yang beromzet Rp1 miliar per bulan.
Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tengah Sutarso di Palu, Jumat, mengatakan penangkapan kawanan pengedar narkoba itu terjadi di Kabupaten Poso pada Rabu (13/8).
Aparat telah melakukan pengintaian selama dua bulan untuk menangkap para pelaku penjualan sabu-sabu itu.
Dalam operasi penangkapan itu polisi turut mengamankan 100 gram sabu, uang tunai Rp3,7 juta, tujuh telepon genggam, alat penghisap sabu, pistol replika (airsoft gun), timbangan digital, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Sutarso mengatakan sindikat tersebut diperkirakan adalah yang terbesar di Sulawesi Tengah dan bisa menjual sabu-sabu rata-rata 500 gram per bulan.
Dari pengakuan pelaku yang tertangkap, mereka mendapatkan narkoba ilegal itu dari wilayah Sulawesi Selatan dan kemudian dijual di wilayah Sulawesi Tengah bagian timur, seperti Kabupaten Poso, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Tojo Una-Una. Sabu dari Sulawesi Selatan itu sendiri diperoleh dari Malaysia.
Sutarso mengatkan saat ini pihaknya terus mendalami keterangan dari para pelaku yang tertangkap. Empat pelaku tersebut adalah AD, MU, IS dan II, namun saat istirahat AD meninggal dunia dengan cara bunuh diri.
"Biarlah pihak yang berwenang untuk mengungkap penyebab kematiannya," kata Sutarso.
Sementara itu, keluarga korban meninggal yang berasal dari Kabupaten Poso telah berada di RS Bhayangkara Palu guna menjemput jenazah.