Polres Buton Selidiki Kasus Kapal Tenggelam
"Perbedaan data manifes dan jumlah penumpang naik di atas kapal yang masih diselidiki, apakah kapasitas kapal memungkinkan berlayar atau sudah melebihi kapasitas,"
Kendari (Antara News) - Kepolisian Resor (Polres) Buton, Sulawesi Tenggara, tengah menyelidiki kasus kecelakaan kapal tenggelam di perairan laut Buton, KM Uki Raya 01 yang menewaskan tiga penumpangnya.
"Kami masih melakukan penyelidikan, apakah kecelakaan kapal tenggelam di perairan laut Buton itu murni kecelakaan atau ada kelalaian dari pihak pengelola kapal," kata Kapolres Buton, AKBP Fachrurozi melalui telepon dari Buton, Rabu.
Menurut dia, di dalam daftar manifes tercatat sebanyak 122 penumpang termasuk sembilan anak-anak dan 11 anak buah kapal (ABK).
Namun saat petugas polisi bersama masyarakat di sekitar lokasi kejadian melakukan evakuasi para korban kata dia, penumpang yang ditemukan sebanyak 197 orang, termasuk dua orang korban meninggal.
"Perbedaan data manifes dan jumlah penumpang naik di atas kapal yang masih diselidiki, apakah kapasitas kapal memungkinkan berlayar atau sudah melebihi kapasitas," katanya.
Jika dalam penyelidikan ditemukan adanya indikasi kelebihan penumpang kata dia, maka harus ada pihak yang harus bertanggung jawab.
Namun, jika kapasitas kapal dianggap masih layak berlayar dengan kapasitas angkut yang ada, maka musibah yang menewaskan dua penumpang kapal tersebut bisa dikategorikan murni kecelakaan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Selasa (5/8) kapal penumpang KM Uki Raya 01 yang berangkat dari Baubau tujuan Wangiwangi, kabupaten Wakatobi mengalami kecelakaan laut di perairan laut Buton.
Dua dari 122 penumpang kapal yang dinakhodai La Ode Abu Julu itu, dinyatakan meninggal dunia, 120 orang termasuk AKB selamat.
Menurut Kapolres Buton, kapal penumpang yang bertolak dari Baubau sekitar pukul 22.00 WITAa tujuan Wakatobi tersebut mengalami kecelakaan tenggelam setelah dihantam badai gelombang laut dengan ketinggian empat hingga lima meter.