Kolaka, (Antara News) - KPU Kolaka menemukan sebanyak 33 lembar kertas suara DPD rusak sehingga tidak bisa digunaksn, kata Sekretaris KPU Kolaka Idham Hindardi yang ditemui, Jumat.
Ia mengatakan kerusakan surat siuara DPD itu ditemukan usai melakukan pelipatan kertas surat suara .
Ia mengatakan hasil penyortiran kertas suara yang dilakkan oleh ratusan masyarakat itu ada beberapa kertas suara DPD mengalami sobek dan gambar yang berbayang.
"Kertas suara yang rusak telah kami pisahkan dan akan dibuatkan laporannya," katanya.
Saat ini, lanjut dia, pihak KPU dan warga setempat memulai melakukan pelipatan kertas suara utuk DPR RI yang juga membutuhkan waktu selama empat hari.
"Kalau DPD RI sudah selesai saat ini dilanjutkan dengan kertas suara DPR RI," Ungkapnya.
Idham juga menjelaskan dengan target pelipatan kertas suara selama enam belas hari sudah bisa rampung mengingat pelaksanaan pemilu calon anggota legislatif tersisa satu beberapa minggu lagi.
"Mudah-mudahan semua kertas suara selesai dilipat sesuai dengan target waktu," Jelasnya.
Karena tiga hari sebelum hari pemilihan, kata Idham, surat suara sudah dan logistik lainnya mulai di distribusikan ke kecamatan yang terjauh dan sulit terjangkau dengan dikawal pihak keamanan dari kepolisian.

