Kendari (Antara News) - Tim Reserse Kriminal Polres Kendari mengamankan lelaki berinisial TS (20) yang mengaku sebagai anggota Polri dari Kesatuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Sulawesi Tenggara.
Kapolres Kendari, AKBP Anjar Wicaksana di Kendari, Senin, mengatakan penangkapan tersangka pada Minggu (16/2) di Lorong Anawai, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, berdasarkan laporan warga.
"Sebelumnya tersangka diadukan dengan tuduhan melakukan penipuan oleh keluarga wanita NWA (19)," kata Kapolres Anjar.
Tersangka TS (20), alumni sekolah pelayaran yang berdomisili Jalan Cempaka Putih, Kecamatan Bonggoeya, Kota Kendari mengiming-imingi wanita NWA (19) untuk menikahinya.
TS mengaku kepada wanita NWA dan keluarga bahwa dia telah menjalani pendidikan kepolisian pada satuan Brigade Mobil di Watukosek, Surabaya, Jawa Timur.
Namun, janji untuk melamar NWA tinggal janji hingga akhirnya orang tua korban memutuskan untuk melaporkan lelaki TS di Polres Kendari. "Pihak keluarga mengecek identitas oknum TS di Sat Brimobda Sultra. Ternyata tidak ada sehingga dilaporkan dengan tuduhan penipuan," kata Kapolres Kendari.
Barang bukti yang diamankan adalah satu lembar baju kaos lengan panjang motif hitam-merah bertuliskan Brimob, 47 butir selongsong amunisi tipe SS-1, satu lembar celana dinas Polri dan satu lembar rompi hijau satuan lalulintas.
Tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kendari dengan sangkaan pasal 378 tentang penipuan.