Kolaka (Antara News) - KPU Kabupaten Kolaka menggelar sosialisasi surat suara calon anggota legislatif yang dihadiri seluruh pengurus parpol peserta Pemilu di kantor KPU setempat, Jumat.
Ketua KPU Kolaka Nasir Adam dalam sosialisasi itu menjelaskan, pihaknya sudah melakukan validasi surat suara guna mencocokkan kembali daftar calon tetap (DCT) yang telah ditetapkan.
"Hari ini kita menggelar sosialisasi ini guna mencocokkan kembali nama-nama caleg yang telah masuk dalam DCT agar tidak salah dalam percetakan surat suara nanti," katanya.
Untuk itu lanjut dia, dalam sosialisasi ini juga akan diperlihatkan spesimen surat suara kepada para caleg yang ukurannya 42 X 52 sentimeter dan akan dijadikan instrumen. "Bagi pengurus parpol yang hadir dalam pertemuan itu melakukan paraf dan tanda tangan pada spesimen surat suara itu sebagai tanda disetujui," ungkapnya.
Dan jika sudah ditanda tangani lanjut Nasir, spesimen surat suara ini akan segera dikirim ke percetakan yang telah ditunjuk oleh pihak KPU sehingga tidak ada lagi perubahan nama caleg. "Kalau ada kesalahan penulisan nama caleg maka pihak KPU beserta parpol akan membuat berita acara perubahan kepada KPU Pusat," Jelas Nasir menambahkan tapi sudah tidak ada penambahan nama lain yang tidak masuk dalam DCT.
Sementara Sekretaris Partai Nasdem Kolaka, Sunaryo meminta kepada pihak KPU untuk menjelaskan warna surat suara bagi caleg DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR RI serta DPD. "Ini penting mengingat kita juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang warna surat suara yang akan dipakai di tingkat Kabupaten," katanya.
Menanggapi hal itu, Nasir Adam kembali menjelaskan untuk surat suara caleg bagi DPRD Kabupaten/kota warna garis pada surat suara itu berwarna hijau sedangkan surat suara untuk DPRD Provinsi berwarna biru. "Dan garis surat suara bagi DPR RI berwarna kuning begitu juga dengan surat suara bagi DPD merah," jelas Nasir Adam yang didampingi Cahaya Rappe komisioner KPU Kolaka lainnya.