Kendari, (Antara News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), membuka layanan rekening khusus dana kampanye (RDK) dan pelaporan pembukuan penerimaan serta pengeluaran dana kampanye partai politik (Parpol).
"Kita harapkan pengurus Parpol yang kesulitan menyusun laporan dana kampanye, dapat memanfaatkan desk layanan pembukaan RDK itu untuk berkonsultasi," kata Ketua KPU Kendari, Hayani Imbu di Kendari, Sabtu.
Melalui deks layanan pembukaan RDK tersebut kata dia, KPU siap membantu pengurus Parpol menyusun laporan dana kampanye yang akan disampaikan di KPU Kendari.
Menurut Hayani, di deks layanan pembukaan RDK tersebut, pihaknya menempatkan petugas yang siap memberikan penjelasan tentang sistem dan mekanisme pelaporan dana kampanye.
Melalui penjelasan petugas deks layanan tersebut ujarnya pengurus parpol diharapkan sudah bisa memahami dan menyusun pelaporan dana kampanye secara benar dan akurat.
"Pelaporan dana kampanye merupakan salah satu bagian penting dalam kegiatan kampanye. Kepatuhan parpol untuk melaporkan semua penerimaan dan pengeluaran dananya selama kampanye akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu," katanya.
Ia mengatakan, pengelolaan dana kampanye yang transparan dan akuntabel akan turut berkontribusi dalam meningkatkan partisipasi pemilih.
RDK menurut Hayani harus dibuat terpisah dari rekening parpol, sehingga memudahkan parpol dalam mengelola dan melaporkan dana yang digunakan selama masa kampanye.
Selain itu lanjutnya, dalam pelaporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, parpol wajib melampirkan laporan penerimaan dan pengeluaran dari semua calon anggota legislatif dari masing-masing parpol.