Kendari (Antara News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan RI, melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) terkait pinjaman dana senilai Rp70 miliar untuk pembangunan infrastruktur tahun 2014 di daerah itu.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Gubernur Sultra, Nur Alam bersama Kepala PIP, Soritaon Siregar, yang berlangsung di ruang VVIP Bandara Haluoleo Kendari, Jumat.
Gubernur Sultra, Nur Alam mengatakan, pinjaman dana tersebut yang diberikan oleh PIP dan diperuntukkan bagi pembangun dan peningkatan kualitas sembilan ruas jalan yang ada di wilayah Sultra, meliputi jalan poros Polipolia-Lapoa (Kabupaten Kolaka), jalan poros Motaha-Alangga, Alangga-Tinaggea, Amonggedo-Meluhu (Kab. Konsel), Abuki-Uluiwoi (Kab. Konawe).
Selain itu ruas jalan poros Ronta-Lambale-Ereke (Kab. Buton Utara), jalan poros Sikeli-Dongkala (Kab. Bombana), jalan poros Wanci-Bandara Matahora (Kab. Wakatobi), dan ruas jalan Kapontori-Kamaru (Kab. Buton).
Soritaon Siregar mengatakan, pinjaman yang diberikan PIP tersebut berjangka waktu pinjaman selama lima tahun dan masa tenggang pembayaran pokok 16 bulan dengan tingkat suku bunga 9,5 persen efektif per tahun.
Menurut dia, keputusan pemberian pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur selain didasari pada kajian yang mampu menunjukkan bahwa pembangunan jalan tersebut dapat memberikan dampak optimal bagi tumbuhnya sentra ekonomi baru di Sultra, juga didasarkan kemampuan Pemprov Sultra dalam mengelola keuangan daerah khususnya dana pinjaman dari PIP sebelumnya.
"Untuk itu, salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan oleh PIP, selain pengawasan atas pelaksanaan proyek adalah memastikan bahwa kualitas pengelolaan keuangan daerah tidak mengalami penurunan, melakukan efisiensi belanja dan pengendalian silpa/devisit keuangan daerah," katanya.
Sebelumnya, PIP telah menyalurkan pinjaman dana kepada Pemprov Sultra untuk membangun RSUD "Bahteramas" tipe B sebesar Rp190 miliar dan pembangunan/peningkatan dua ruas jalan dan satu jembatan sebesar Rp130 miliar.
"RSUD Bahteramas yang dibangun dengan menggunakan dana pinjaman PIP saat ini telah beroperasi dan melayani masyarakat Sultra. Sedangkan pembangunan ruas jalan antara Lepolepo-Konda dan Raha-Lakapera serta pembangunan jembatan Konaweha Hulu diharapkan tuntas pada awal tahun 2014," katanya.
Pembangunan sembilan ruas jalan tersebut, katanya, telah diusulkan pada permohonan pinjaman sebelumnya. Namun, berdasarkan hasil analisa yang dilakukan oleh PIP dengan mengacu standar penilaian analisis kelayakan yang dilakukan oleh PIP yakni meliputi 5C (charakter, capacity, collateral, capital dan condition of economy).
"Hasil studi kelayakan belum dapat menyajikan urgensi pembangunan jalan provinsi. Dan berdasarkan prioritas kebutuhan dan sesuai dengan RPJMD Pemprov Sultra kembali mengajukan permohonan pinjaman kepada PIP dengan penyajian data dan urgensi yang mampu memberikan keyakinan bahwa sembilan ruas jalan yang dibiayai dari pinjaman ini merupakan kebutuhan prioritas," katanya.