Kolaka (Antara News) - PT Antam meraih penghargaan dari Kementerian Kehutanan sebagai perusahaan pelopor reklamasi lahan pascatambang pada kegiatan "Hari Menanam Pohon Indonesia" pada 25 November 2013u di Karangasem, Bali.
Eksternal Relation PT Antam Pomalaa, Muhammad Rusdan, Rabu mengatakan bahwa komitmen Antam untuk terus berupaya melakukan kegiatan reklamasi sesuai dengan prinsip-prinsip "good mining practice".
"Penghargaan ini patut kita syukuri dan merupakan kontribusi semua pihak dalam melakukan kegiatan penambangan dan pengolahan," kata Rusdan mengutip pernyataan Dirut PT Antam Tato Miraza.
Menurutnya, ada tiga prinsip yang dilakukan oleh pihak Antam dalam melakukan penambangan, yakni Profit, People and Planet (3 P) serta peningkatan pengelolaan lingkungan dalam setiap aktivitas kegiatan penambangan.
"Semoga dengan penghargaan ini semakin memacu semua karyawan dalam peningkatan kepedulian lingkungan menuju `Antam Green Mining` yang berkelanjutan," ungkapnya.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama PT Antam Tato Miraza dari Kementerian Kehutanan di hadapan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono sebagai apresiasi dan penghargaan kepada para pengusaha tambang dalam upaya melakukan reklamasi hutan di wilayah pertambangan.
"Penghargaan ini dimaksudkan sebagai dukungan motivasi kepada perusahaan lainnya yang bergerak di sektor pertambangan," jelas Rusdan.