Kendari (Antara News) - Kegiatan pembalakan liar di dalam kawasan hutan di wilayah Buton Utara hingga saat ini masih marak.
"Aksi pembalakan liar atau pencurian kayu di dalam kawasan hutan di wilayah Buton Utara saat ini masih terus merajalela," kata salah seorang warga Buton Utara, Herlin (32) di Kendari, Jumat.
Menurut dia, para pelaku pencurian kayu di dalam kawasan hutan tersebut kemungkinan besar menyalahgunakan izin pemanfaatan kayu tanaman milik masyarakat (IPKTM). Satu IPKTM pada lokasi tertentu digunakan menebang pohon di beberapa lokasi kawasan hutan, sehingga aksi pencurian kayu di Buton Utara semakin menjadi-jadi.
"Penyalahgunaan izin pengolahan kayu milik masyarakat oleh para pengusaha kayu tersebut dilakukan secara terang-terangan di depan mata petugas kehutanan maupun kepolisian setempat," katanya.
Menurut dia, kuat dugaan sejumlah oknum aparat ikut terlibat dalam pencurian kayu tersebut, sehingga aksi yang dilakukan di depan mata aparat kehutanan maupun kepolisian itu, tidak bisa dihentikan.
Akibat penyalagunaan izin pengolahan kayu itu, kata dia, telah menyebabkan sejumlah kawasan hutan di wilayah Buton Utara mengalami kerusakan cukup serius. Terbukti saat ini sejumlah anak sungai di wilayah kabupaten tersebut sudah mengalami kekeringan saat terjadi musim kemarau. "Sebelumnya, sejumlah anak sungai di Buton Utara tidak pernah mengalami kekeringan dalam kondisi apun," katanya.
Saat ini, kata dia, hanya beberapa minggu saja tidak turun hujan, sejumlah anak sungai sudah mengalami kekeringan.