Kendari, (Antara News) - Wali Kota Kendari, Asrun menyampaikan curahan hati (curhat) dengan pimpinan Badan Pemeriksa Keungan Repbulik Indonesia (BPK-RI) terkait hasil penilaian BPK selama lima tahun hanya memberi opini wajar dengan pengecualian (WDP).
"Kota Kendari selama lima tahun berturut-turut hanya selalu mendapat penilaian WDP oleh BPK. Sebenarnya kriteria untuk mendapatkan wajar tanpa pengecualian (WTP) itu apa syaratnya," kata wali kota saat menghadiri Rapat Koordinasi Upaya percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dan pencegahan kerugian negara di Kendari, Selasa.
Rakor BPK RI dengan Pemprov Sultra dihadiri Anggota VI BPK RI DR Rizal Djalil dan Gubernur Sultra Nur Alam dan mitra BPK di DPR diwakili anggota Komisi XI DPR RI asal Sultra Andi Rahmat sekaligus menjadi pemateri dari hasil pertemuan yang dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Sultra.
Menurut Asrun, komitmen Pemkot Kendari untuk merebut WTP dengan berbagai syarat terkait pengelolaan keuangan di daerah sudah dilakukan sesuai dengan fungsinya.
Ia mengatakan, dengan opini WDP selama lima kali berturut-turut dan dua kali mendapat penghargaan `Award` menunjukkan bahwa tata pemerintahan di Kota Kendari sudah cukup baik.
Anggota VI BPK RI Rizal Djalil mengatakan, penilaian dengan opini WDP kepada kota Kendari selama beberapa tahun itu adalah paling aman.
Artinya berada di titik aman yakni ketimbang opini dengan `disclaimer` maupun opini WTP.
Menurut Rizal, BPK juga tidak mungkin gegabah untuk memberi penilaian disclaimer maupun WTP bila setiap daerah itu belum mampu dan menyandang predikat penilaian yang terbaik hasil pemeriksaan oleh auditor BPK itu.
Ia juga meminta kepada semua pimpinan daerah dapat lebih serius dan mempercepat setiap pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Ini penting, dimaksudkan agar setiap pelaksanaan dan pengelolaan keuangan di daerah bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya kerugian negara atas pengelolaan keuangan yang menjadi tanggung jawabnya, ujarnya.
Selain wali kota yang curhat, juga bupati Kolaka Utara Rusda Mahmud menyampaikan permasalahan seperti itu namun masalahya terkait asset daerah tahun 2007-2008 yang selalu menjadi beban sekaligus temuan BPK bila ada audit pemeriksaan.