Kendari, (Antara News) - Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara, La Nika, meminta pihak eksekutif Sultra agar serius menangani pekerjaan poros Raha-Lakapera di Kabupaten Muna.
"Pemerintah Provinsi Sultra harus secepatnya mengambil langkah luar biasa untuk menangani poros Raha-Lakapera tanpa harus tergantung pada regulasi APBD," kata La Nika, di Kendari, (14/7).
Menurut La Nika, secara faktual kondisi kerusakan jalan poros Raha-Lakapera sudah bisa dikatakan sebagai bencana sehingga perlu penanganan secara serius.
"Ini sudah masalah, eskalasinya sudah bencana, semua sektor kehiduan masyarakat sudah terganggu karena kerusakan jalan tersebut," katanya.
Dijelaskan, penganggaran pekerjaan poros tersebut melalui dana dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebesar Rp25 miliar selama ini, dinilai belum maksimal karena proses pencairannya yang lambat.
Sehingga lanjut La Nika yang juga politis Partai Golkar itu mengatakan perlu didampingi dengan dana dari pemerintah daerah, apakah berasal dari APBD ataupun dana spesipik lainnya.
Akibat kerusakan jalan tersebut kata La Nika, warga yang bermukim disepanjang jalan tersebut melakukan aksi unjuk rasa besar hingga melakukan tindakan ekstrim.
"Mereka membangun tembok permanen di tengah jalan. Sehingga hanya kendaraan roda dua yang melintas. Mereka menuntut agar jalan itu diaspal secepatnya. Ada dua titik pemblokiran jalan oleh massa yakni di Tugu Lagadi dan di Dusun Katapi, Kelurahan Walembano Wite, Kecamatan Tongkuno," katanya.