Kolaka, (Antara News) - Sebanyak 59 orang asal Kabupaten Kolaka yang telah terdaftar untuk menunaikan ibadah haji batal berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini.
"Dari 366 nama calon haji yang terdaftar, sebanyak 59 nama di antaranya akan dikurangi sesuai nomor urut pendaftaran sebagai akibat pengurangan kuota haji Indonesia dari pemerintah Arab Saudi," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Bustamil di Kolaka, Rabu.
Ia mengatakan bahwa pengurangan kuota haji di seluruh daerah di Indonesia bukan saja berlaku secara nasional, melainkan juga internasional dengan alasan dari pemerintah Arab Saudi sedang merenovasi Masjidilharam sebagai tempat peribadatan haji seluruh umat Islam dari penjuru dunia.
"Pengurangan kuota haji Kolaka tahun ini tidak ada intervensi dari pemerintah pusat, tetapi karena pertimbangan pemerintah Arab Saudi untuk keamanan dan kenyamanan jemaah di tempat peribadatan haji," katanya.
Menurut dia, secara nasional pengurangan kuota anggota jemaah haji Indonesia berkisar 20 persen. Namun, saat ini pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama masih melakukan pembicaraan dengan pemerintah Arab Saudi untuk meminta kuota haji itu diturunkan sampai 15 persen.
"Sementara ini, belum ada data riil karena Menteri Agama masih melakukan lobi kepada pemerintah Arab Saudi," ujarnya.
Bustamil mengatakan bahwa pengurangan kuota haji Kolaka juga diutamakan bagi calon haji yang lanjut usia di atas 75 tahun dengan pertimbangan keselamatan mereka.
"Bagi jemaah calon haji yang batal berangkat tahun ini, bisa bersabar dan insya Allah tahun depan bisa menunaikkan ibadah haji," katanya.
Ia berharap mudah-mudahan tahun depan kuota haji Indonesia bertambah.

