Kolaka (ANTARA) - Sebanyak 369 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kolaka, Sultra, batal berangkat ke Tanah Suci guna menunaikan ibadah haji tahun ini,akibat pandemi COVID - 19.
Kepala kantor Kemenag Kolaka,And.Azis Baking yang dikonfirmasi membenarkan sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020, tentang pembatalan pemberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 hijriyah/2020 Masehi sehingga seluruh jamaah haji tidak diberangkatkan.
Menurutnya jamaah haji asal Kolaka telah melunasi Ongkos Naik Haji (ONH), tinggal melaksanakan manasik haji namun karena adanya virus sehingga batal dilaksanakan
"Karena batal berangkat tahun ini, maka 369 CJH kita ini akan diprioritaskan tahun 2021," katanya.
Karena ibadah haji, kata dia, diwajibkan bagi mereka yang mampu, sehat, memiliki kemampuan dana, serta keselamatan yang paling diutamakan sementara kondisi saat ini tidak menjamin keselamatan, maka diputuskan membatalkan pemberangkatan tahun ini.
"Meskipun pemberangkatan jamaah haji tahun ini batal, penerimaan pendaftaran calon jamaah masih terus dibuka," ungkap Azis...