Kolaka (Antara News) - KPU Kabupaten Kolaka mulai melakukan verifikasi pemberian dukungan masyarakat melalui kartu tanda penduduk (KTP) terhadap 47 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sulawesi Tenggara.
Anggota KPU Kolaka Syahlan Launu di Kolaka Senin mengatakan, saat ini anggota PPK sedang mendata dan melakukan verifikasi di lapangan sesuai dengan dukungan KTP terhadap para calon DPD tersebut.
"Anggota PPK turun langsung melakukan verifikasi secara faktual dengan mendatangi responden sesuai dukungan KTP kepada para calon anggota DPD RI," katanya.
Menurut dia, langkah ini dilakukan untuk mencari kebenaran terhadap dukungan calon sesuai dengan KTP sebagai syarat dan ketentuan untuk maju sebagai calon anggota DPD RI nanti.
Ia mengatakan, kegiatan verifikasi ini berlangsung hingga Kamis mendatang dengan mengambil sampling sebanyak 1.735 orang, di antaranya sampling dukungan terbanyak di Kecamatan Kolaka dan paling sedikit di Kecamatan Polinggona.
"Responden ini mengacu pada jumlah dukungan yang paling banyak dimasukan atau dikumpulkan calon," ujarnya.

