Kendari (Antara News) - Angggota DPRD Kota Kendari, Yasin Idrus meminta pemerintah setempat segera menuntaskan kasus kriminalitas yang kerap terjadi di Kelurahan Gunung Jati.
"Pemerintah bersama aparat harus konsen bersama-sama menuntaskan tindak kriminalisme yang kerap terjadi di Kelurahan Gunung Jati dan Kelurahan Jati Mekar. Jangan dibiarkan hal itu terus berlarut-larut," kata Yasin di Kendari, Rabu.
Ia mengatakan, kerusuhan yang kerap terjadi di Kelurahan Gunung Jati yang sifatnya berulang-ulang dan tidak kunjung tuntas, diangggap sebagai bentuk kegagalan pemerintah dan aparat keamanan dalam memberikan rasa aman kepada warga setempat.
Pernyataan tersebut, menyusul terjadinya pembakaran satu unit rumah di Kelurahan Jati Mekar, Senin malam (6/5) yang diawali saling lempar batu antara pemuda di daerah itu, beberapa bulan sebelumnya, terjadi kerusuhan di Kelurahan Gunung Jati yang menewaskan satu orang warga.
"Tanggung jawab pemerintah itu salah satunya adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat, Jika masyarakat tidak lagi merasa aman itu adalah salah satu kegagalan dari pemerintah dan pihak yang berwenang," katanya.
Menurutnya, tindakan kriminalitas yang terjadi pada dua kelurahan berseblahan itu merupakan tindakan yang sudah tidak bisa ditolerir lagi, karena sudah menelan korban jiwa, oleh karena itu, Yasin mengharapkan kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah preventif.
"Saya menginginkan harus ada tindakan tegas dari pemerintah serta stakeholder yang terkait untuk menghentikan segala bentuk peristiwa yang dapat meresahkan masyarakat khsusnya yang terjadi di Gunung Jati," tegasnya.
Ia mensiyalir, aksi kriminalisme khususnya di Kelurahan Jati Mekar merupakan korban politik praktis dimana sampai hari ini belum ditunjuknya lurah definitive di daerah itu.
"Sampai hari ini lurah definitif Kelurahan Jati Mekar belum ada, untuk itu pemerintah Kota Kendari harus secapatnya menetapkan lurah devinitif," ujarnya.
Limpahkan Berkas
Secara terpisah, penyidik reserse kriminal Polres Kendari melimpahkan enam tersangka
pelaku pembunuhan mahasiswa, Adriansyah (20) kepada jaksa penuntut umum
setelah berkas pemeriksaan dinyatakan lengkap.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara AKBP Abdul Karim Samandi di
Kendari, Rabu, mengatakan penyidikan membutuhkan waktu sekitar satu
bulan karena penyusunan berkas perkara dilakukan secara cermat.
"Penyidik beberapa kali berkonsultasi dengan pihak kejaksaan.
Setelah jaksa penuntut yang meneliti berkas pemeriksaan menyatakan
sempurna barulah dilimpahkan," kata Karim Samandi.
Enam pelaku yang terseret dalam kasus perkelahian antarkelompok di
Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari NR (22), ST (20), LA (17), NB
(21), LC (23) dan BN (20).
Barang bukti yang dikumpulkan adalah mata busur, ketapel, parang terhunus, badik dan bom molotov.
"Polisi menetapkan enam tersangka berdasarkan alat bukti dan keterangan 11 orang saksi," katanya.
Peristiwa nahas terjadi pada Minggu (7/4) sekitar pukul 20.00 WITA
di Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.
Kelompok warga Lorong Mantobua yang sedang duduk-duduk di pinggir
jalan dekat acara pernikahan tiba-tiba dikejutkan dengan korban
Ardiansyah terkena busur.
Korban dilarikan ke rumah sakit Santa Anna namun nyawa korban tidak terselamatkan.
Perbuatan anarkis yang ditengarai dari kelompok warga yang
berdomisili dekat SDN 17 Kelurahan Jati Mekar menimbulkan reaksi dari
kalangan keluarga korban namun situasi sudah terkendali.