Kendari (ANTARA News) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Ida Bagus K. Adnyana digantikan oleh Wahyudin Ukun yang semula menjabat Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jatim.
Serah terima jabatan Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra tersebut, Senin, di Rujab Gubernur Sultra, dihadiri langsung oleh Gubernur Sultra, jajaran Pejabat Kemenkumhan Sultra dan SKPD Lingkup Pemprov Sultra.
Pejabat lama Ida Bagus K. Adnyana, pindah menjadi Direktur Penindakan dan Pengawasan Orang Asing Direktorat Jendral Imigrasi Kemenkumham.
Staf Ahli Menteri Hukum dan Ham Bidang Perekonomian dan Hubungan Luar Negeri, Widi Asmoro, yang hadir dalam kesempatan itu mengharapkan, Kemenkumham Sultra dapat meningkatkan kerja sama dengan Pemprov Sultra dalam masalah Hukum dan Ham di Sultra.
Gubernur Sultra Nur Alam, dalam sambutannya menyatakan, pergantian jabatan merupakan hal yang biasa terjadi dilingkungan birokrasi, karena jabatan tidak melekat secara permanen pada diri setiap orang sehingga dapat diartikan sebagai kesempatan untuk meningkatkan wawasan dan ibadah.
"Kepada pejabat lama, saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kerja samanya selama bertugas di Pemprov Sultra. Kepada pejabat yang baru diharapkan dapat menjalankan tugas dan menjalin kerjasama serta koordinasi yang baik dengan Pemprov Sultra," kata Nur Alam.
Pemerintah Provinsi Sultra, kata gubernur, berharap agar kerja sama yang telah terbangun selama ini antara Pemprov Sutra dan Kanwil Kemenkumham Sultra bisa lebih ditingkatkan.
"Tahun 2011 yang lalu, Menteri Hukum dan Ham jaman Patrialis Akbar telah meresmikan Law and Human Rights Centre yang keberadaannya ditujukan untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat secara tepat waktu, efisien, dan pelayanan konsultasi hukum dan ham di daerah," katanya.
Disamping itu kata gubernur, Pemprov Sultra dengan Kanwil Kemenkumham Sultra pernah sama-sama menandatangani MoU Penyuluhan Hukum Terpadu dan MoU Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomnas) dimana MoU tersebut sudah berjalan namun memerlukan peningkatan karena dinamika perkembangan masyarakat begitu cepat sehingga pelaksanaannya memerlukan koordinasi dan perbaikan secara bersama-sama.
"Pembangunan hukum harus kita arahkan untuk mendukung terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, menciptakan kepastian investasi terutama dari aspek penegakan dan perlindungan masih perlu ditingkatkan lagi, karena sorotan dunia internasional tentang penegakan HAM semakin intensif dan menyebar keseluruh aspek kehidupan," ujarnya.
Karena itu, katanya, dalam program RPJMD Sultra tahun 2013 - 2018 semua Perda, Peraturan Gubernur akan diarahkan untuk menjamin peningkatan penghormatan, pemajuan, pemenuhan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia dengan mempertimbangkan nilai-nilai agama, adat istiadat dan budaya bangsa Indonesia.