Kendari, (ANTARA News) - Ibu Kota Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, akan diganti dari semula bernama Buranga menjadi Kulisusu.
Pemerintah Kabupaten Buton Utara dan DPRD Buton Utara, Jumat telah melakukan rapat bersama Gubernur Sultra untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri terkait pergantian nama ibu kota tersebut.
Rapat yang berlangsung di aula rapat Kantor Gubernur Sultra dipimpin oleh Gubernur Sultra Nur Alam dan dihadiri Wakil Gubernur Sultra Saleh Lasata, Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Zainal Abidin, Bupati dan wakil Bupati Buton Utara, Ketua DPRD Buton Utara dan pimpinan SKPD Buton Utara.
Inti dari rapat itu membahas mengenai polemik penempatan dan pemaknaan ibu kota di Buton Utara semenjak daerah itu dimekarkan 2006 lalu hingga saat ini.
Dalam undang-undang pemekaran disebutkan bahwa Ibu Kota Buton Utara terletak di Buranga, sementara fakta yang ada saat ini seluruh penyelenggaraan pemerintahan berpusat di Kulisusu atau Ereke, meskipun Kulisusu dan Buranga, menurut pemerintah setempat adalah satu kawasan, tetapi warga di Desa Buranga menganggap bahwa perkantoran pemerintah harus di Desa Buranga.
Gubernur mengatakan, hanya satu cara untuk mengakhiri polemik yang sudah terjadi bertahun tahun lamanya, yakni pergantian nama ibu kota tetapi tetap dalam kawasan yang sama.
"Pergantian nama itu dimungkinkan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam negeri Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2012 tentang pedoman pemberian nama daerah, pemberian nama ibukota, perubahan nama daerah, perubahan nama ibukota dan pemindahan ibukota," kata Nur Alam.
Menurut gubernur, yang paling memungkinkan adalah pergantian nama ibu kota, dari Buranga menjadi Kulisusu, karena antara Buranga dan Kulisusu masih dalam kawasan yang sama yakni yang selama ini dikenal kawasan Buranga.
Berbagai argumen dikemukakan dalam rapat tersebut yang pada akhirnya sampai pada kesimpulan kesepakatan akan menyampaikan surat pengusulan perubahan nama ibukota dari Buranga menjadi Kulisusu ke Mendagri.
Terkait adanya riak-riak sebagian elemen masyarakat yang menolak pergantian nama itu, kata Gubernur itu adalah hak demokrasi, yang penting dalam menyampaikan riak dan aspirasi tidak melakukan anarkisme dan pengrusakan.
Bupati Buton Utara, Ridwan Zakariah, mengatakan, adanya elemen masyarakat yang menolak upaya pemerintah tersebut tetap dihargai sebagai bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat, tetapi fakta yang ada saat ini bahwa penyelenggaraan pemerintahan dilakukan di Kulisusu.
"Hanya Kulisusu yang memenuhi syarat untuk pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, sehingga kita usulkan untuk pergantian nama, Bukan pemindahan Ibukota karena antara Kulisusu dan Buranga akan tetap dalam satu kawasan ibukota Buton Utara," pungkasnya.(Ant).