Kendari (ANTARA News) - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta kepada Penjabat Bupati Buton, untuk secepatnya memberi klarifikasi yang benar terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di Buton.
"Masyarakat di Buton hingga saat ini dibingungkan dengan ketidakpastian kapan PSU itu dilaksanakan. Olehnya kita harapkan penjabat bupati segera memberi jawaban kepada anggota DPRD Sultra," kata Muh Poli, anggota Komisi III DPRD Sultra di Kendari, Jumat.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera yang juga Ketua DPW PKS Sultra itu mengatakan, ketidakjelasannya kapan PSU Buton itu dilaksanakan, membawa dampak yang kurang baik bagi masyarakat di daerah itu.
Ia mengatakan, pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PSU Buton, benar-benar menguras energi, tidak hanya bagi pengurus partai dan tim sukses bagi seluruh calon bupati dan wakil bupati tetapi juga masyarakat setempat yang bingung untuk menanti pemimpin pengganti mantan Bupati Buton LM Syafei Kahar.
Menurut Poli, sebagai anggota DPRD dan sekaligus pendukung pasangan Agus Feisal dan Yaudi Salam Ajo yang diusung melalui Partai Golkar dan PKS mengharapkan kepada Penjabat Bupati Buton, H Nasruan untuk benar-benar netral dalam mengawal jalannya pelaksanaan PSU itu.
Terkait masalah nota hibah pemerintah daerah (NPHD) yang menjadi polemik antara pejabat bupati dengan penyelenggara pemilu (KPU), Muh Poli mengatakan tidak dipermasalahkan.
"Kami hanya menginginkan kepastian kapan pelaksanaan PSU Buton itu dilaksanakan, agar masyarakat di daerah itu tidak dibohongi dengan hal-hal yang tidak pasti," katanya.
Poli menambahkan, persoalan kalah atau menang adalah hal yang biasa dalam pertarungan politik, namun yang anehnya bahwa setelah dilantiknya penjabat Bupati Buton Oktober 2011 oleh Gubernur Sultra, hingga kini belum ada kepastian kapan PSU itu dilaksanakan.
Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Sultra yang juga kader Partai Golkar, LM Rusman Emba mengatakan, untuk mendapat kepastian terkait pelaksanaan PSU Buton, pihaknya berharap Penjabat Bupati Buton H Nasruan memenuhi undangan legislatif provinsi.
"Kita harapkan, dalam waktu tidak lebih seminggu ini, pejabat Bupati Buton segera memberi keterangan terkait PSU Buton. Ini penting agar masyarakat di Buton tidak menerima informasi yang sifatnya abu-abu dan tidak jelas," katanya. (Ant).

