Kendari (ANTARA News) - Nilai tukar petani (NTP) Sulawesi Tenggara (Sultra) di bulan Oktober 2011 tercatat 106,90 atau mengalami kenaikan 0,11 persen dibanding bulan sebelumnya, atau berada pada urutan 17 secara nasional.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kendari, Sulawesi Tenggara, Mawaedi Arsyad di Kendari, Senin mengatakan, NTP secara nasional 105,51 atau naik sebesar 0,33 persen.
Pada bulan Oktober 2011, sebanyak 20 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 11 provinsi mengalami penurunan NTP dan satu provinsi tidak mengalami perubahan (stabil).
Kenaikan NTP tertinggi terjadi di provinsi Jawa Barat yaitu sebesar 1,08 persen. Sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah yaitu sebesar 0,76 persen.
Ia mengatakan, pada bulan yang sama, kata Mawardi, juga terjadi deflasi di daerah perdesaan Sulawesi Tenggara sebesar 0,01 persen karena turunnya indeks harga kelompok bahan makanan 0,10 persen dan indeks harga kelompok transportasi dan komunikasi 0,07 persen.
Menurut Mawardi, NTP bulan Oktober 2011 mengalami kenaikan disebabkan karena tiga subsektor yang membangun nilai NTP Sultra mengalami kenaikan dan dua subsektor lainnya mengalami penurunan.
Subsektor yang mengalami kenaikan adalah subsektor tanaman panagan 0,25 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 0,23 persen dan subsektor perikanan 0,45 persen.
Sementara subsektor yang mengalami penurunan NTP adalah subsektor tanaman hortikultura 0,84 persen dan subsektor peternakan sebesar 0,11 persen.
Terkait masalah indeks yang diterima dan yang dibayar petani, Mawardi mengatakan ada perbedaan. Sebagai contoh indeks harga yang diterima petani pada Oktober 2011 pada tiga subsektor mengalami kenaikan dan dua subsektor mengalami penurunan.
Kenaikan indeks yang diterima petani terjadi pada subsektor tananam perkebunan rakyat sebesar 0,34 persen, subsektor peternakan sebesar 0,03 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,48 persen.
Sedangkan penurunan indeks yang diterima petani terjadi pada subsektor tanaman pangan sebesar 0,02 persen dan subsektor hortikultura 0,76 persen. (Ant).

