Kendari (ANTARA News) - Jamaah calo haji usia lanjut di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tidak masuk kuota prioritas (kuota tambahan 110 orang, red) berdatangan di Kantor Kementrian Agama setempat, mempertanyakan kemungkinan perpanjangan pelunasan biaya haji.
Kabid Haji, Zakat dan Infaq Kementrian Agama Sultra Thamrin di Kendari, Rabu, mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat perihal gagalnya pelunasan 43 porsi haji usia lanjut, sekaligus meminta Kementrian Agama RI memperpanjang batas akhir pelunasan.
"Calon haji yang berdatangan ini adalah mereka yang tidak masuk kuota prioritas 110 orang, tetapi memenuhi kriteria standar usia 60 tahun keatas yang ditetapkan pemerintah. Mereka berharap kuota tambahan yang tersisa 43 porsi dikembalikan untuk dikelolah pemerintah setempat," kata Thamrin.
Ia mengimbau calon haji usia lanjut bersabar menunggu kebijakan pemerintah pusat, dengan beberapa kemungkinan yakni ditarik pengelolaannya di pusat, dikembalikan ke daerah atau masih ada perpanjangan waktu pelunasan.
"Kami berdoa mudah-mudahan kuota prioritas untuk usia lanjut yang gagal dipenuhi dikembalikan ke daerah. Kami sudah siap melunasi tepat waktu," ujar calon haji usia lanjut Marni (68).
Hingga batas akhir pelunasan biaya haji tanggal 19 September 2011 pukul 15:00 WITA, tercatat 67 orang usia lanjut yang melunasinya atau sebanyak 43 orang gagal melunasi.
Sedangkan kuota haji umum sebanyak 110 orang dapat melunasi tepat waktu atau tercapai 100 persen.
Beberapa kendala tidak terpenuhinya kuota calon haji usia lanjut, antara lain, berada di luar Sultra dan sebagian lagi karena belum siap.
"Kebijakan kuota tambahan 210 orang dari Kementrian Agama RI turunnya secara mendadak, sehingga banyak calon jamaah tidak siap dari segi mental, fisik termasuk pembiayaan," tambah Thamrin.
Sultra mendapat tambahan kuota haji jelang pemberangkatan sebanyak 220 orang dari porsi tambahan tidak tetap secara nasional sebanyak 10.000 orang.
"Usia lanjut dengan standar 60 tahun keatas. Kuota 110 orang terpenuhi hanya sampai pada usia 74 tahun," papar Thamrin.
Dengan adanya kuota tambahan tersebut maka calon haji Sultra yang sebelumnya tercatat 1.675 orang yang terbagi dalam lima kelompok terbang, kemungkinan menjadi enam kelompok.
Calon haji asal Sultra tersebar pada kloter 24, 25, 26, 27 dan kloter 29 dijadwalkan meninggalkan Kendari menuju embarkasi haji Makassar di Sulsel secara berturut-turut mulai tanggal 19 Oktober 2011.
Pengurusan adminitrasi calon haji berupa paspor dinyatakan tuntas, kecuali kuota tambahan sedang dalam siap proses pada kantor Imigrasi Kendari.
"Kemenag Sultra sudah antisipasi hal-hal penting yang berkaitan dengan kelancaran dan kenyamanan jamaah, khususnya masalah paspor. Sedangkan pakaian ibadah yang tidak mendapat subsidi dari pemerintah diserahkan kepada jamaah untuk mengadakan sendiri," ujar Thamrin.
Daftar tunggu JCH Sultra sebanyak 16 ribu orang atau membutuhkan waktu delapan tahun ke depan untuk terserap. (Ant).