Jakarta (Antara News) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2015 sebesar 502 dolar AS dibanding tahun 2014 diperoleh lewat efisiensi sejumlah unsur penyelenggaraan haji.
"Efisensi itu seperti penginapan jamaah yang langsung ke Madinah tanpa harus transit di Jeddah, sehingga biaya pemondokan, katering dan transportasi transit dapat dipangkas," kata Lukman seusai DPR menyetujui penurunan BPIH 2015 di area parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Menag mengatakan efisiensi pemondokan juga dilakukan lewat perampingan jumlah titik penginapan yang tersebar di Saudi. Tahun lalu, jumlah konsentrasi berjumlah 12 titik dan 2015 menjadi enam titik.
Selain itu, efisiensi dilakukan dengan perubahan rute penerbangan tanpa harus ke Jeddah terlebih dahulu. Tetapi langsung ke Madinah.
"Perubahan rute langsung, bikin efisien tidak perlu sewa penginapan transit di Jeddah, transport bus ke Jeddah-Madinah dan sebaliknya tidak ada dan katering transit juga tidak ada termasuk komponen harga avtur untuk penerbangan yang relatif turun dibanding tahun lalu," katanya.
Menurut Lukman, penurunan BPIH tahun ini termasuk yang paling kompetitif dibanding lima tahun terakhir.
"Penurunan sangat signifikan. Tahun 2010 BPIH 3.364 dolar AS, 2011 sebesar 3.537 dolar AS, 2012 itu 3.617 dolar AS, 2013 senilai 3.527 dolar AS dan tahun lalu 3.219 dolar AS," kata politisi PPP ini.
Kendati 2015 terjadi penurunan BPIH signifikan, Lukman mengatakan tidak terjadi penurunan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
"Penurunan ini justru tingatkan pelayanan, seperti perubahan rute penerbangan yang membuat efisiensi ibadah dan justru membuat waktu lebih singkat ibadahnya. Pemondokan akan diberikan pendingin ruangan atau AC bukan kipas angin saat wukuf Arafah nanti karena pada saat wukuf itu cuaca cukup panas yang berpotensi menguras stamina jamaah haji kita," kata dia.
Sebagaimana diberitakan, pemerintah dan DPR baru saja menyepakati penurunan BPIH untuk ibadah haji 2015.
Rapat dua pihak itu sendiri berlangsung sejak 29 Januari-22 April 2015.
Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh P Daulay mengatakan pihaknya setuju dengan penurunan ongkos naik haji yang kini disebut sebagai BPIH itu.
"Komisi VIII menyetujui besaran BPIH tahun 2015 sebesar 2.717 dolar AS dengan asumsi Rp12.500 per dolarnya. Nilai itu turun sekitar 502 dolar AS dari tahun sebelumnya," kata Saleh.