Kendari (ANTARA News) - Sebanyak 204 orang pegawai honorer yang bertugas di kantor sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara belum terima gaji selama dua bulan.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sultra, Iskandar, di Kendari, Selasa, mengatakan, gaji para tenaga honorer yang belum dibayar tersebut yakni gaji bulan Juli dan Agustus 2011.
"Anggaran yang ada hanya mampu untuk membayar para honorer tersebut dari Januari hingga Juni 2011," katanya.
Ia mengatakan, untuk gaji tenaga honorer dari Juli hingga Desember 2011 mendatang, pihaknya akan mengajukan pada APBD perubahan 2011 mendatang.
"Para honorer terpaksa bersabar sampai selesai pembahasan APBD perubahan, baru bisa kami bayarkan gajinya," katanya.
Menurutnya, setiap honorer di sekretariat DPRD Sultra tersebut, mendapat gaji sebesar Rp1 juta/bulan, berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Sultra.
"SK penetapan dinaikkannya gaji bagi honorer menjadi Rp1 juta tersebut, keluar pada Maret 2011 lalu. Sebelumnya, gaji honorer hanya Rp500 ribu/bulan," ujarnya.
Dengan kondisi itu, kata Iskandar, maka dana yang sebelumnya untuk gaji 12 bulan honorer, terpaksa hanya mampu untuk membayarkan selama enam bulan.
Iskandar memastikan, bahwa gaji honorer yang belum dibayarkan akan segera dirapel setelah pembahasan APBD Perubahan 2011 disepakati oleh DPRD Sultra.
"Anggaran kami hanya mampu membayar enam bulan, namun untuk bulan Juli sampai Desember akan segera dirapel setelah pemabahasan APBD-P. Ini hanya masalah teknis saja sebab kami juga tidak bisa mengeluarkan uang yang tidak ada posnya," tuturnya. (Ant).