Jambi (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Jambi menerima pin emas dan penghargaan dari Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid atas keberhasilan penyelesaian tindak pidana pertanahan selama 2024.

Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar Mulia Prianto di Jambi, mengatakan penghargaan tersebut atas hasil kerja keras Polda Jambi dalam menyelesaikan tindak pidana pertanahan.

"Kita syukuri bersama Polda Jambi bisa mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Kementerian ATR/BPN atas kinerja tim yang telah menyelesaikan kasus tindak pidana pertanahan yang ada di wilayah Jambi," katanya.

Mulia menyebutkan penghargaan tersebut menjadi sebuah kebanggaan untuk Polda Jambi dan diharapkan bisa memotivasi personel untuk meraih banyak prestasi lagi ke depannya.

Selain Kapolda Jambi, Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira juga menerima penghargaan berupa pin emas dari Kementerian ATR/BPN.

Pemberian penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid pada acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang di Jakarta.

Sebelumnya sampai pertengahan 2024 Polda Jambi mengungkap empat kasus mafia tanah di daerah setempat selama enam bulan sejak Januari sampai dengan Juni 2024.

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan dari target satu kasus, ternyata Satgas Anti Mafia Tanah berhasil mengungkap empat kasus.

Dia menegaskan kinerja Satgas Mafia Tanah ini tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Provinsi Jambi dan masyarakat. Menyadari bersama, ulah mafia tanah merugikan masyarakat dan mengganggu iklim investasi di Jambi.

Pewarta : Tuyani
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024