
Polisi bekuk komplotan pencuri ternak di Buteng

Kendari (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Buton Tengah membekuk komplotan pencuri ternak di wilayah Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Minggu (24/5).
Kapolsek Mawasangka Iptu Kamaluddin saat dihubungi dari Kendari, Minggu, mengatakan komplotan tersebut terdiri dari enam pelaku, antara lain berinisial LAS (21), LP (21), QHT (17), MFF (20), ZM (20), dan IS (16).
Ia menyampaikan penangkapan tersebut bermula saat petugas piket Polsek Mawasangka mendapatkan informasi terkait pencurian kambing oleh salah seorang pelaku yang melarikan diri saat dipergoki oleh pemiliknya.
"Kemudian korban pemilik kambing berinisial GR warga Desa Oengkolaki, Kecamatan Mawasangka, langsung menuju ke Polsek Mawasangka untuk melaporkan kejadian tersebut," kata Kamaluddin.
Berbekal dengan informasi dan laporan dari korban itu, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan mencari ciri-ciri mobil yang digunakan pelaku
"Personel Polsek Mawasangka langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang dicurigai akan membawa barang bukti berupa empat ekor kambing tersebut meninggalkan wilayah Kabupaten Buton Tengah," ujarnya.
Saat itu, petugas kepolisian mendapatkan kabar jika para pelaku hendak meninggalkan Kabupaten Buton Tengah menuju ke Kota Baubau menggunakan penyeberangan feri. Sehingga, mereka langsung melakukan pengejaran ke wilayah Pelabuhan Penyeberangan Waara-Baubau.
"Di pelabuhan itu, personel Polsek Mawasangka meringkus para pelaku tepat saat hendak menyeberang menggunakan feri menuju ke Kota Baubau," jelasnya.
Kamaluddin mengungkapkan dari hasil penyelidikan sementara, para pelaku menggunakan mobil berwarna hitam dan menyimpan empat ekor kambing di dalam bagasi untuk dibawa ke Kota Baubau.
"Saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Mawasangka dan sedang dalam penyidikan Unit Reskrim Polsek Mawasangka Polres Buton Tengah," ujarnya.
Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor:
Zabur Karuru
COPYRIGHT © ANTARA 2026
