Polri luncurkan digitalisasi layanan untuk percepat perizinan acara
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Presiden Joko Widodo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menpora Dito Ariotedjo, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meresmikan peluncuran digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani.
Layanan yang digagas Polri dengan berkolaborasi bersama Kementerian/Lembaga lainnya, yaitu Kemenko Marves, Kemenpan RB, Kemenparekraf, Kementerian Investasi, Kemenkeu, Kemenkominfo, dan Kementerian BUMN itu, diresmikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Senin di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, layanan ini merupakan bagian dari sistem online single submission (OSS). Dengan adanya integrasi perizinan secara digital ini, masyarakat dapat mengakses layanan perizinan penyelenggaraan acara olahraga, musik, dan lain-lain di mana saja dan kapan saja.
Ia juga mengatakan, layanan ini menjadikan proses pengajuan perizinan penyelenggaraan acara tidak perlu lagi berbelit-belit. Dari sebelumnya pengajuan perizinan memakan waktu 14 hari, saat ini penyelenggara hanya perlu melengkapi dokumen persyaratan secara daring.
“Hal ini sejalan dengan kebijakan transformasi digital Indonesia dan juga tren global yang berkembang secara digital. Untuk itu, Polri terus beradaptasi untuk menjamin penyelenggaraan event yang mudah dan berstandar internasional. Kami berharap industri kreatif dapat segera beradaptasi dari pengajuan secara offline menjadi pengajuan secara online,” kata dia.
Ia menyebut, saat ini digitalisasi layanan penyelenggaraan acara telah diberlakukan di tujuh venue di DKI Jakarta dan Banten.
Tujuh lokasi itu adalah seluruh kawasan Gelora Bung Karno, JIEXPO Kemayoran, Jakarta Convention Center (JCC), Beach City International Stadium (BCIS) Ancol, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Community Park PIK 2.
Polri juga telah melakukan risk assesment untuk menjamin kelayakan dan keamanan di seluruh tempat tersebut.
“Ke depannya Polri siap menerapkan perizinan online di kota-kota besar lain di Indonesia, seperti Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, Surabaya, dan juga provinsi-provinsi lainnya,” ujarnya.
Baca juga: Kapolda Sultra salurkan bantuan pupuk dan traktor ke petani di Konsel
Ia berharap, melalui layanan ini, industri kreatif di Indonesia bisa semakin berkembang, bertumbuh, dan memberikan manfaat serta kontribusi bagi masyarakat dan pemerintah.
“Kami menyadari masih terdapat ruang untuk terus meningkatkan layanan digital ini. Oleh karena itu, kami membuka ruang sebesar-besarnya kepada para pelaku industri kreatif untuk memberikan kritik dan saran sebagai bentuk komitmen kami bersama untuk terus mendukung dan membangun industri kreatif Indonesia,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) Dino Hamid menyampaikan apresiasinya terhadap digitalisasi layanan perizinan ini.
“Harapannya dengan OSS satu pintu ini dapat meningkatkan lagi karya-karya kami secara domestik maupun internasional yang dapat meningkatkan value ekonomi dan ekosistem kami,” ucapnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menpora Dito Ariotedjo, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri luncurkan digitalisasi layanan untuk percepat perizinan acara
Pewarta : Nadia Putri Rahmani
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polri bangun jembatan Dhira Brata untuk tingkatkan aksesibilitas warga Kolaka
21 April 2026 20:53 WIB
Pemerintah apresiasi Polri identifikasi pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus
18 March 2026 22:25 WIB
Kapolda tegaskan transparansi usai pemecatan oknum Brimob di kasus siswa Tual
24 February 2026 10:07 WIB
Kompolnas dorong Polri bongkar jejaring narkoba Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik
18 February 2026 11:03 WIB
Terpopuler - Hukum & Politik
Lihat Juga
Polda Sultra gelar Operasi Pekat guna jaga Kamtibmas jelang Hari Raya Idul Adha
25 May 2026 14:32 WIB
KPK panggil empat pegawai Bea Cukai sebagai saksi kasus dugaan suap impor barang KW
25 May 2026 12:22 WIB
Polda Sulawesi Tenggara telusuri jaringan penjual motor hasil curian di Sultra
25 May 2026 11:04 WIB
Polisi ringkus dua remaja pengedar narkotika jenis tembakau sintetis di Kendari
24 May 2026 16:52 WIB