Kendari (ANTARA) - Sebanyak dua orang pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka mendapatkan penghargaan prestisius Anugraha Wira Wibawa Dharmesti Pratama dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas) Republik Indonesia (RI) Agus Andrianto.
Kedua pegawai Rutan Kolaka yang menerima penghargaan tersebut adalah Izan Izlan dan Ibnu Syahdan.
Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Menteri Agus pada acara pembukaan Pembinaan Mental bagi pegawai jajaran Kemenimipas di Pulau Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (5/11/2025). Prosesi ini diikuti secara virtual oleh seluruh unit pelaksana teknis (UPT).
Pemberian Anugraha Wira Wibawa Dharmesti Pratama ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja luar biasa yang ditunjukkan oleh kedua pegawai.
Kinerja mereka dinilai sangat signifikan, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di lingkungan Rutan.
Pemberian penghargaan ini selaras dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imipas, khususnya pada poin pertama yang secara tegas menekankan pada pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan.
Diharapkan penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai Rutan untuk terus berdedikasi, berkinerja tinggi, dan senantiasa berlandaskan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

