
Rutan Kendari periksa petugas pengawal Napi yang diduga berkeliaran

Kendari (ANTARA) -
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan pemeriksaan intensif terhadap seorang petugas pengawal dan narapidana kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) berinisial S terkait dugaan pelanggaran prosedur di luar rutan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kelas IIA Kendari La Ode Mustakim saat ditemui di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa narapidana tersebut keluar secara resmi untuk menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kendari pada pukul 09.00 WITA.
"Yang bersangkutan keluar berdasarkan surat panggilan sidang dan dikawal oleh satu orang petugas kami. Namun, muncul permasalahan saat perjalanan pulang menuju rutan usai persidangan," kata Mustakim.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan laporan awal, petugas dan narapidana tersebut sempat singgah untuk melaksanakan salat dan makan siang. Momen itulah yang kemudian terekam oleh media dan menimbulkan kesan narapidana tersebut berkeliaran secara bebas.

Mustakim menegaskan bahwa saat ini tim internal rutan bersama tim dari Kantor Wilayah Kanwil Direktorat Jendral Pemasyarakatan (DItjenpas) Sultra tengah melakukan pemeriksaan terpisah terhadap petugas pengawal maupun narapidana yang bersangkutan untuk menggali kebenaran kronologis tersebut.
"Kami sedang melakukan langkah-langkah pemeriksaan. Kami pastikan jika ada kecerobohan atau kelalaian dari petugas yang mengawal, akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, termasuk kepada narapidana tersebut," ujarnya.
Dia mengungkapkan bahwa sanksi bagi narapidana yang terbukti melanggar prosedur dapat berupa penangguhan hingga pencabutan hak-hak tertentu, seperti remisi.
"Narapidana berinisial S tersebut merupakan terpidana kasus korupsi dengan vonis lima tahun penjara dan diperkirakan akan bebas murni pada tahun 2030," jelasnya.
Mustakim menambahkan bahwa pihaknya berjanji akan segera menyampaikan hasil pemeriksaan lengkap kepada publik setelah proses konfrontasi keterangan antara petugas dan narapidana selesai dilakukan dalam waktu dekat.
Diketahui, Narapidana inisial S tersebut terlihat berada di salah satu warung kopi di sekitar kawasan Eks MTQ Kendari, yang diduga bertemu dengan para pengesahan tambang dan pihak KSOP Kendari.
Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor:
Zabur Karuru
COPYRIGHT © ANTARA 2026
