Logo Header Antaranews Sultra

Rutan Raha ancam sanksi disiplin petugas yang langgar Zero Halinar

Rabu, 22 April 2026 20:24 WIB
Image Print
Foto bersama jajaran Rutan Raha. (ANTARA/HO-Rutan Raha)

Kendari (ANTARA) -

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raha, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), memberikan peringatan keras sebagai bentuk ancaman kepada seluruh jajarannya yang melanggar ikrar Zero Halinar (Zero Handphone, Pungli dan Narkoba) di Rutan Raha.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kelas IIB Raha Lendra Pratama Kastian saat dihubungi di Kendari, Rabu, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi disiplin bagi oknum petugas yang terbukti melanggar komitmen "Zero Halinar" (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

"Tidak ada toleransi terhadap Pungli, Narkoba, dan Handphone. Jikalau ini masih dilanggar, maka akan berkenaan langsung dengan sanksi disiplin," kata Lendra Kastian saat memimpin apel komitmen dan ikrar bersama Zero Halinar di Rutan Raha.

Dia menekankan kepada seluruh petugas wajib bekerja sesuai dengan Standard Operation Procedure (SOP) yang telah ditetapkan.

Menurutnya, komitmen yang diucapkan dalam apel tersebut bukan sekadar seremonial rutin, melainkan janji setia yang harus diimplementasikan dalam tindakan sehari-hari.

"Inilah yang dinamakan integritas, di mana perbuatan dengan perlakuan itu sama. Kita tidak hanya berikrar dengan kata-kata, tetapi juga dengan perbuatan nyata di Rutan Kelas IIB Raha," ujarnya

Lendra Kastian juga meminta kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan untuk memahami sepenuhnya regulasi mengenai hal-hal yang diperbolehkan dan dilarang selama menjalankan tugas di dalam.

Dia menambahkan bahwa kepatuhan terhadap SOP merupakan kunci utama untuk menjaga stabilitas dan keamanan rutan. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan Rutan Raha benar-benar bersih dari peredaran barang terlarang dan praktik pungutan ilegal.

"Kami berkomitmen bebas pungli, narkoba, dan handphone mengacu pada SOP. Harapan kita, Rutan Kelas IIB Raha sepenuhnya bebas Halinar," tambah Lendra Kastian.



Pewarta :
Editor: Zabur Karuru
COPYRIGHT © ANTARA 2026