Bandung (ANTARA) - Program Reforma Agraria yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui pembentukan Kampung Reforma Agraria di Desa Bandung, Kabupaten Pandeglang, membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan produktif berbasis tanah.
Salah satu dampak nyata dari program tersebut adalah berkembangnya pembibitan dan budidaya ikan yang kini menjadi sumber penghasilan tambahan bagi para petani setempat.
Sumitra (64), seorang petani sekaligus pembudidaya ikan di Desa Bandung, mengungkapkan perubahan signifikan sejak program Reforma Agraria dimulai pada 2023.
Ia menyebut terbentuknya kelompok usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan peningkatan kapasitas masyarakat sebagai hasil dari pendampingan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pandeglang.
“Setelah desa kami ditunjuk menjadi Kampung Reforma Agraria, terbentuklah kelompok UMKM. Sekarang kami punya organisasi dan akses yang lebih baik,” kata Sumitra dikutip Sabtu (4/10)
Sebelum program berjalan, masyarakat kesulitan mendapatkan bibit ikan. Kini, pembibitan tersedia di bawah Bukit Sinyonya, memudahkan petani menebar ikan di sawah tanpa harus mencari ke tempat lain.
“Kalau ditabur di sawah, ikannya bisa berkembang secara alami, tanpa perlu pakan tambahan,” ujarnya.
Baca juga: Kenali tata cara dan persyaratan pemecahan bidang tanah bagi pemegang hak
Bibit ikan juga diberikan secara gratis kepada petani yang membutuhkan. Satu liter benih ikan dijual sekitar Rp60.000, dan hasil panen dapat dikonsumsi sendiri atau dijual untuk menambah penghasilan.
“Gizi keluarga terpenuhi, sisanya bisa dijual,” tambah Sumitra.
Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) turut memperkuat pemasaran hasil budidaya ikan. Selain ikan, masyarakat juga mengembangkan usaha kopi puhu dan kerajinan anyaman pandan.
Plt. Kepala Kantah Kabupaten Pandeglang, Fahmi, menyebut keberhasilan Desa Bandung sebagai bukti nyata pelaksanaan Reforma Agraria yang tidak hanya berhenti pada penyerahan sertipikat tanah, tetapi juga dilanjutkan dengan pendampingan dan pemberdayaan.
“Tanah yang memiliki kepastian hukum dapat dikelola secara produktif. Ini adalah wujud penataan aset dan akses yang kami lakukan,” kata Fahmi.
Ia menambahkan, Kantah Pandeglang juga aktif memperkenalkan produk unggulan Desa Bandung melalui pameran yang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN.
“Selain pemberdayaan, ada juga bantuan modal untuk pengembangan produk. Harapannya, ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Baca juga: BPN Muna Barat serahkan 100 sertifikat tanah PTSL 2025 ke warga Waumere
Baca juga: BPN Muna Barat serahkan 146 sertifikat tanah di Desa Sidamangura

