Kendari (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap sebanyak 233 kasus penyalahgunaan narkoba pada periode Januari hingga 20 Juni 2025 di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Direktur Resnarkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo saat ditemui di Kendari, Jumat, mengatakan bahwa dari total 233 pengungkapan kasus tersebut, kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 260 orang tersangka yang berperan sebagai kurir hingga pengedar narkoba.
"Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil disita dari tangan para tersangka itu sekitar 19 kilogram narkotika jenis sabu, dan 503 gram jenis sintetis," kata Bambang Sukmo.
Dia menyebutkan pengungkapan yang dilakukan oleh seluruh Polres jajaran Polda Sultra itu mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan Periode Januari-Juni 2024 lalu, yang hanya sebanyak 213 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Bumi Anoa.
Bambang juga membeberkan untuk dari jumlah pengungkapan tersebut dari Januari 2025 sebanyak 41 kasus, kemudian Februari 46 kasus, Maret 36 kasus, April 38 kasus, Mei 50 kasus, dan hingga 21 Juni 2025 ini sebanyak 22 pengungkapan kasus narkoba.
Bambang menjelaskan berdasarkan hasil interogasi dari para tersangka, barang bukti narkotika itu diperoleh dari bandar yang merupakan jaringan lintas provinsi dan lintas negara. Bahkan, dalam pengungkapan beberapa pekan terakhir pihaknya berhasil membekuk tersangka yang merupakan jaringan Malaysia dengan barang bukti sebanyak 7,4 kilogram sabu-sabu.
"Jadi, kebanyakan dari mereka mengaku akan mengedarkan sabu-sabu itu di daerah lain, dan Sulawesi Tenggara ini cuman jadi tempat transit mereka saja," jelas Bambang.
Ia menuturkan jika peredaran narkoba di Sultra ini memang terjadi peningkatan dari hari ke hari sesuai dengan jumlah pengungkapan kasus yang ada di jajaran polres kabupaten/kota se-Bumi Anoa.
Salah satu yang menjadi penyebabnya adalah karena harga dari barang haram tersebut kini bisa dijangkau oleh seluruh kalangan masyarakat. Sedangkan, sebelumnya narkoba itu hanya bisa dijangkau oleh masyarakat yang tingkat ekonominya cukup tinggi.
"Sekarang dapat dijangkau oleh semua orang, hal ini juga menjadi salah satu yang menyebabkan peredaran semakin marak," ucap Bambang.
Bambang menambahkan untuk menyikapi maraknya peredaran narkoba tersebut, petugas kepolisian mengambil langkah untuk menggencarkan tindakan pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan bahaya dari penyalahgunaan narkoba.
"Yang paling utama adalah pencegahan, pencegahan ini menjadi yang paling utama dan prioritas, bukan sekedar mengungkap tapi bagaimana juga mengedukasi," tambah Bambang.