• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews sultra
Rabu, 9 Juli 2025
Logo Small Mobile Antaranews sultra
Logo Small Fixed Antaranews sultra
  • Home
  • Seputar Sultra
      • Kota Kendari
      • Kota Baubau
      • Kab. Bombana
      • Kab. Buton
      • Kab. Buton Selatan
      • Kab. Buton Tengah
      • Kab. Buton Utara
      • Kab. Kolaka
      • Kab. Kolaka Timur
      • Kab. Kolaka Utara
      • Kab. Konawe
      • Kab. Konawe Kepulauan
      • Kab. Konawe Selatan
      • Kab. Konawe Utara
      • Kab. Muna
      • Kab. Muna Barat
      • Kab. Wakatobi
  • Hukum & Politik
    • Istana: Presiden Trump beri peluang Indonesia negosiasi tarif sebelum Agustus

      Istana: Presiden Trump beri peluang Indonesia negosiasi tarif sebelum Agustus

      16 jam lalu

      Wamen Ossy dorong penyelesaian konflik agraria berbasis HAM dengan pelibatan multipihak

      Wamen Ossy dorong penyelesaian konflik agraria berbasis HAM dengan pelibatan multipihak

      17 jam lalu

      Eks jaksa Kejari Jakarta Barat divonis 7 tahun penjara di kasus tilap barbuk

      Eks jaksa Kejari Jakarta Barat divonis 7 tahun penjara di kasus tilap barbuk

      17 jam lalu

      KPK dalami peran lima ASN terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan

      KPK dalami peran lima ASN terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan

      20 jam lalu

      Lapas Kendari menggandeng BNNP tes urine pegawai dan narapidana

      Lapas Kendari menggandeng BNNP tes urine pegawai dan narapidana

      20 jam lalu

  • Ekonomi
    • Erick Thohir: Perum akan setor deviden ke negara tahun depan

      Erick Thohir: Perum akan setor deviden ke negara tahun depan

      10 jam lalu

      Menaker Yassierli dorong industri Banten manfaatkan BBPVP Serang secara optimal

      Menaker Yassierli dorong industri Banten manfaatkan BBPVP Serang secara optimal

      15 jam lalu

      Hashim Djodjohadikusumo meresmikan pabrik karet remah di Aceh Barat

      Hashim Djodjohadikusumo meresmikan pabrik karet remah di Aceh Barat

      17 jam lalu

      Menko Airlangga bertolak ke AS lanjutkan negosiasi tarif 32 persen

      Menko Airlangga bertolak ke AS lanjutkan negosiasi tarif 32 persen

      17 jam lalu

      Gubernur Sultra dorong sektor pariwisata berkelanjutan di Pulau Sulawesi

      Gubernur Sultra dorong sektor pariwisata berkelanjutan di Pulau Sulawesi

      18 jam lalu

  • Olahraga
    • Klub Barcelona ingin pinjam Marcus Rashford dari Manchester United

      Klub Barcelona ingin pinjam Marcus Rashford dari Manchester United

      06 July 2025 19:04 Wib

      Turun di ganda putri campuran Wimbledon, Aldila melaju ke babak kedua

      Turun di ganda putri campuran Wimbledon, Aldila melaju ke babak kedua

      06 July 2025 8:55 Wib

      Pelatih Satoru Mochizuki ingin diberi waktu lama membangun timnas putri

      Pelatih Satoru Mochizuki ingin diberi waktu lama membangun timnas putri

      06 July 2025 4:54 Wib

      Pelatih Mochizuki tetap sanjung permainan timnas putri Indonesia meski gugur

      Pelatih Mochizuki tetap sanjung permainan timnas putri Indonesia meski gugur

      06 July 2025 4:47 Wib

      Tim putri Pakistan kalahkan Kirgistan 2-1 dalam kualifikasi Piala Asia Putri

      Tim putri Pakistan kalahkan Kirgistan 2-1 dalam kualifikasi Piala Asia Putri

      05 July 2025 18:22 Wib

  • Budaya & Pariwisata
    • Dispar Sultra ajak 40 UMKM gelar Kendari Food Festival 2025

      Dispar Sultra ajak 40 UMKM gelar Kendari Food Festival 2025

      8 jam lalu

      Wisatawan ke Pantai Nambo Kendari naik 5.801 orang

      Wisatawan ke Pantai Nambo Kendari naik 5.801 orang

      07 July 2025 22:07 Wib

      Menbud Fadli Zon: Buku sejarah dapat menemukan jati diri bangsa

      Menbud Fadli Zon: Buku sejarah dapat menemukan jati diri bangsa

      06 July 2025 16:43 Wib

      Kemenparekraf: Krakatau Festival masuk 110 Kharisma Event Nusantara 2025

      Kemenparekraf: Krakatau Festival masuk 110 Kharisma Event Nusantara 2025

      05 July 2025 18:18 Wib

      Museum Kayu Tuah Himba, menyingkap wasiat hutan di Kalimantan

      Museum Kayu Tuah Himba, menyingkap wasiat hutan di Kalimantan

      03 July 2025 11:27 Wib

  • Humaniora
    • Batu empedu salah satu faktor terjadinya kanker empedu, begini penjelasan ahli

      Batu empedu salah satu faktor terjadinya kanker empedu, begini penjelasan ahli

      12 jam lalu

      BMKG ingatkan risiko cuaca ekstrem perairan Labuan Bajo dan TNK di NTT

      BMKG ingatkan risiko cuaca ekstrem perairan Labuan Bajo dan TNK di NTT

      16 jam lalu

      Kemenhut mendukung kolaborasi percepat usulan penetapan Hutan Adat

      Kemenhut mendukung kolaborasi percepat usulan penetapan Hutan Adat

      16 jam lalu

      Polri pacu pendirian  200 SPPG guna dukung MBG

      Polri pacu pendirian 200 SPPG guna dukung MBG

      16 jam lalu

      Kemenag gandeng Kemen ATR/BPN kolaborasi percepat sertifikasi tanah wakaf

      Kemenag gandeng Kemen ATR/BPN kolaborasi percepat sertifikasi tanah wakaf

      17 jam lalu

  • Opini
    • Kebijakan singkong Indonesia, petani harus untung

      Kebijakan singkong Indonesia, petani harus untung

      04 July 2025 23:56 Wib

      Cabut IUP, Pulihkan Alam: Langkah Menuju Keadilan Ekologis di Raja Ampat

      Cabut IUP, Pulihkan Alam: Langkah Menuju Keadilan Ekologis di Raja Ampat

      10 June 2025 17:50 Wib

      Pesona Pulau Gag Raja Ampat: Antara keindahan alam dan kekayaan nikel

      Pesona Pulau Gag Raja Ampat: Antara keindahan alam dan kekayaan nikel

      09 June 2025 5:37 Wib

      KTT ke-46 ASEAN: Membangun Masa Depan Bersama

      KTT ke-46 ASEAN: Membangun Masa Depan Bersama

      26 May 2025 13:46 Wib

      Refleksi demokrasi dari pelaksanaan Pemilu hingga Pilkada

      Refleksi demokrasi dari pelaksanaan Pemilu hingga Pilkada

      26 May 2025 11:19 Wib

  • Video
    • Lapas Kendari lakukan tes urine pegawai dan narapidana, ini hasilnya

      Lapas Kendari lakukan tes urine pegawai dan narapidana, ini hasilnya

      99 persen Koperasi Merah Putih di Sultra sudah berbadan hukum

      99 persen Koperasi Merah Putih di Sultra sudah berbadan hukum

      Realisasi penyaluran dana desa di Sulawesi Tenggara capai 54,18 persen

      Realisasi penyaluran dana desa di Sulawesi Tenggara capai 54,18 persen

      Wamendiktisaintek tinjau lokasi pembangunan sekolah garuda di Sultra

      Wamendiktisaintek tinjau lokasi pembangunan sekolah garuda di Sultra

      Tiga jamaah haji asal Sulawesi Tenggara meninggal di Tanah Suci

      Tiga jamaah haji asal Sulawesi Tenggara meninggal di Tanah Suci

  • Foto
    • Dirkeu ANTARA raih The Most 500 Outstanding Women 2025

      Dirkeu ANTARA raih The Most 500 Outstanding Women 2025

      Gubernur Sultra tinjau banjir Kendari

      Gubernur Sultra tinjau banjir Kendari

      Banjir Kendari

      Banjir Kendari

      Kuota tambahan cetak sawaj baru di Konsel

      Kuota tambahan cetak sawaj baru di Konsel

      Penyerahan SK CPNS dan PPPK Sultra di Kendari

      Penyerahan SK CPNS dan PPPK Sultra di Kendari

  • Internasional
    • PT Vale raih dua penghargaan bergengsi di AREA 2025 Bangkok

      PT Vale raih dua penghargaan bergengsi di AREA 2025 Bangkok

      Senin, 30 Juni 2025 17:28

      Menteri P2MI Karding minta 301 pegawai baru fokus PROTEKSI pekerja migran

      Menteri P2MI Karding minta 301 pegawai baru fokus PROTEKSI pekerja migran

      Senin, 30 Juni 2025 15:07

      Iran tahu dua jam sebelumnya mengenai serangan AS ke fasilitas nuklir

      Iran tahu dua jam sebelumnya mengenai serangan AS ke fasilitas nuklir

      Senin, 30 Juni 2025 9:20

      Trump geram media sebut AS beri bantuan 30 miliar dolar ke Iran

      Trump geram media sebut AS beri bantuan 30 miliar dolar ke Iran

      Sabtu, 28 Juni 2025 16:33

      Iran tidak punya rencana bertemu  AS untuk perundingan nuklir

      Iran tidak punya rencana bertemu AS untuk perundingan nuklir

      Jumat, 27 Juni 2025 13:12

  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • OJK minta bank blokir 17.026 rekening terindikasi judi online

      OJK minta bank blokir 17.026 rekening terindikasi judi online

      Selasa, 8 Juli 2025 15:23

      Menag-Dubes Australia resmikan Australian Reading Corner di Masjid Istiqlal

      Menag-Dubes Australia resmikan Australian Reading Corner di Masjid Istiqlal

      Selasa, 8 Juli 2025 12:54

      BMKG: Mayoritas wilayah indonesia masih diguyur hujan hari ini

      BMKG: Mayoritas wilayah indonesia masih diguyur hujan hari ini

      Selasa, 8 Juli 2025 9:32

      BMKG: mayoritas wilayah alami hujan ringan-sedang pada Senin

      BMKG: mayoritas wilayah alami hujan ringan-sedang pada Senin

      Senin, 7 Juli 2025 9:01

      BMKG RI prakirakan cuaca berawan dan hujan di sejumlah kota

      BMKG RI prakirakan cuaca berawan dan hujan di sejumlah kota

      Sabtu, 5 Juli 2025 10:01

Logo Header Antaranews Sultra

Kementerian ATR: Masyarakat dapat ubah SHGB jadi SHM lewat aplikasi

id Kementerian atr,SHGB,SHM,Aplikasi,Sertifikat Hak Guna Bangunan ,Sertifikat Hak Milik Rabu, 18 Juni 2025 6:33 WIB

Image Print
Kementerian ATR: Masyarakat dapat  ubah SHGB jadi SHM lewat aplikasi

Ilustrasi - Sertifikat Hak Milik atau SHM. (ANTARA/HO - Kementerian ATR/BPN)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan masyarakat dapat mengubah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi mengenai perubahan hak dari SHGB menjadi SHM melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

“Di era teknologi ini, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Di sana tersedia informasi lengkap mengenai perubahan hak dari HGB menjadi SHM, termasuk persyaratan yang dibutuhkan," ujar Harison Mocodompis di Jakarta, Selasa.

Di samping itu, masyarakat juga dapat langsung datang ke Kantor Pertanahan terdekat.

Dalam aplikasi Sentuh Tanahku, informasi perubahan SHGB ke SHM dapat ditemukan di menu “Informasi Layanan”, lalu memilih sub-menu “Perubahan Hak”, dan klik opsi “perubahan hak guna bangunan menjadi hak milik atas sebidang tanah yang merupakan rumah tinggal”.

Adapun dokumen yang perlu disiapkan untuk permohonan ini meliputi, Formulir permohonan yang telah diisi dan ditandatangani di atas materai; Surat Kuasa (jika permohonan dikuasakan); Fotokopi identitas pemohon dan/atau kuasa (KTP, KK) yang telah dicocokkan.

Baca juga: BPN Mubar target masuk tujuh besar Kabupaten Lengkap

Kemudian Surat persetujuan dari kreditor (jika tanah dibebani Hak Tanggungan); Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan; Bukti pembayaran uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak); Sertipikat SHM/SHGB/Hak Pakai (HP); dan IMB atau surat keterangan dari kepala desa/lurah untuk rumah tinggal hingga 600 m².

Selain itu, pemohon juga harus melampirkan pernyataan bahwa tanah tidak dalam sengketa, bukti penguasaan fisik, serta keterangan lengkap mengenai identitas, luas, letak, dan penggunaan tanah yang dimohonkan.

Dengan prosedur yang semakin mudah dan transparan, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tempat tinggal mereka.

Pesatnya pembangunan perumahan, baik di wilayah perkotaan maupun pinggiran kota, mendorong kebutuhan akan kepastian hukum atas kepemilikan tempat tinggal. Umumnya, status kepemilikan rumah dibedakan menjadi dua jenis alas hak, yaitu Sertipikat Hak Milik (SHM) dan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

SHM memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, sementara SHGB memberikan hak untuk mendirikan bangunan di atas tanah milik negara atau pihak lain dalam jangka waktu tertentu. Namun demikian, masyarakat yang memiliki rumah dengan status SHGB tetap memiliki kesempatan untuk meningkatkan status haknya menjadi SHM.

Perubahan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun menyediakan panduan lengkap mengenai proses perubahan tersebut.

Baca juga: Kementerian ATR: Waspada beredar situs palsu satker Kementerian ATR/BPN

Pewarta : Aji Cakti
Uploader : M Sharif Santiago
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Wamen Ossy dorong penyelesaian konflik agraria berbasis HAM dengan pelibatan multipihak

Wamen Ossy dorong penyelesaian konflik agraria berbasis HAM dengan pelibatan multipihak

Selasa, 8 Juli 2025 13:48

Kemenag gandeng Kemen ATR/BPN kolaborasi percepat sertifikasi tanah wakaf

Kemenag gandeng Kemen ATR/BPN kolaborasi percepat sertifikasi tanah wakaf

Selasa, 8 Juli 2025 13:26

Kememterian ATR dukung Pemprov Jabar seimbangkan investasi dan alam melalui tata ruang

Kememterian ATR dukung Pemprov Jabar seimbangkan investasi dan alam melalui tata ruang

Sabtu, 5 Juli 2025 8:10

Kementerian ATR/BPN tegaskan tidak ada UU yang membolehkan privatisasi pulau di Indonesia

Kementerian ATR/BPN tegaskan tidak ada UU yang membolehkan privatisasi pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 15:49

Kementerian ATR tegaskan peran strategis pemimpin dan integritas kinerja

Kementerian ATR tegaskan peran strategis pemimpin dan integritas kinerja

Jumat, 4 Juli 2025 15:38

Targetkan predikat SAKIP A, Wamen Ossy sampaikan lima strategi utama yang lebih terukur dan berdampak

Targetkan predikat SAKIP A, Wamen Ossy sampaikan lima strategi utama yang lebih terukur dan berdampak

Jumat, 4 Juli 2025 15:31

Lantik 79 pejabat struktural se-Indonesia, Menteri Nusron tekankan semangat nationwide dan sistem meritokrasi

Lantik 79 pejabat struktural se-Indonesia, Menteri Nusron tekankan semangat nationwide dan sistem meritokrasi

Jumat, 4 Juli 2025 15:24

Kementerian ATR dorong  kolaborasi dukung ketahanan pangan

Kementerian ATR dorong kolaborasi dukung ketahanan pangan

Jumat, 4 Juli 2025 15:20

  • Terpopuler
BKKBN Sultra sasar pemberian MBG bagi kelompok "3B"

BKKBN Sultra sasar pemberian MBG bagi kelompok "3B"

19 jam lalu

Kejati kembali tetapkan satu tersangka korupsi pertambangan di Kolaka Utara

Kejati kembali tetapkan satu tersangka korupsi pertambangan di Kolaka Utara

22 jam lalu

Lapas Kendari menggandeng BNNP tes urine pegawai dan narapidana

Lapas Kendari menggandeng BNNP tes urine pegawai dan narapidana

20 jam lalu

BMKG ingatkan risiko cuaca ekstrem perairan Labuan Bajo dan TNK di NTT

BMKG ingatkan risiko cuaca ekstrem perairan Labuan Bajo dan TNK di NTT

16 jam lalu

Gubernur Sultra dorong sektor pariwisata berkelanjutan di Pulau Sulawesi

Gubernur Sultra dorong sektor pariwisata berkelanjutan di Pulau Sulawesi

18 jam lalu

  • Top News
Erick Thohir: Perum akan setor deviden ke negara tahun depan

Erick Thohir: Perum akan setor deviden ke negara tahun depan

Kejati kembali tetapkan satu tersangka korupsi pertambangan di Kolaka Utara

Kejati kembali tetapkan satu tersangka korupsi pertambangan di Kolaka Utara

Polisi bekuk sindikat pencuri laptop milik Bapenda Sultra

Polisi bekuk sindikat pencuri laptop milik Bapenda Sultra

Pemkot Kendari larang berjualan di pedestrian Eks MTQ dan Kali Kadia

Pemkot Kendari larang berjualan di pedestrian Eks MTQ dan Kali Kadia

Dirkeu ANTARA raih The Most 500 Outstanding Women 2025

Dirkeu ANTARA raih The Most 500 Outstanding Women 2025

ANTARA News Sulawesi Tenggara
Logo Footer Antaranews sultra
sultra.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Seputar Sultra
  • Hukum & Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan & Lifestyle
  • Sosial & Budaya
  • Internasional
  • Opini
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Nasional
  • Seputar Sultra
  • KTI
  • Internasional
  • Hukum
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Umum
  • Foto
  • Video