Kendari (ANTARA) - Prof. Armid resmi terpilih sebagai Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Periode 2025-2029 setelah meraih perolehan suara terbanyak pada pemilihan rektor (Pilrek) dengan total 31 suara.
Ketua Panitia Pilrek UHO Prof. Weka Widayati saat ditemui di Kendari, Senin, mengatakan bahwa berdasarkan hasil perolehan suara secara keseluruhan pada pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo, Prof Armid berhasil meraih suara tertinggi sebanyak 31 suara, sedangkan Prof Takdir Saili hanya kalah satu suara dengan perolehan 30 suara, dan selanjutnya Prof Ruslin meraih 13 suara.
"Prof Armid 31, Prof Ruslin 13, dan Prof Takdir Saili 30 suara. Total suara 74 suara, suara menteri 26, dan anggota senat semua ada 49 orang, tapi satu izin melaksanakan ibadah Haji," kata Weka Widayati.
Dia menyebutkan pihaknya mengapresiasi seluruh rangkaian Pilrek UHO yang sampai saat ini berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya gangguan dari pihak manapun.
Bahkan, dalam suasana pemilihan final tersebut juga berlangsung dengan tenang dan penuh dengan canda gurauan dari para Anggota Senat UHO hingga Wakil Menteri (Wamen) Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristek Dikti) Prof. Fauzan.
"Suasananya (Pilrek) sepertinya tidak masalah, malah penuh dengan gurauan, bahkan candaan, Pak Wamen memang sempat memberikan pengarahan dan cerita, dan kita juga dalam pelaksanaannya rileks lah, tidak ada tekanan apa-apa," ujarnya.
Weka Widayati mengungkapkan usai penetapan terpilihnya Prof Armid di tingkat universitas, pihaknya akan kembali meminta kelengkapan berkas terhadap yang bersangkutan agar dikirim ke Kementerian Ristek Dikti Republik Indonesia (RI) untuk keperluan penetapan dan pelantikan sebagai Rektor UHO Periode 2025-2029.
"Tahap selanjutnya nanti administrasinya dilengkapi semua untuk langsung dikirim ke Kementerian untuk mendapatkan penetapan atau sekaligus pelantikan," ungkap Weka Widayati.
Dia berharap untuk penetapan dan pelantikan Rektor UHO yang baru itu dilaksanakan sebelum tanggal 3 Juli 2025. Sebab, hal itu dilakukan untuk segera mengganti posisi rektor sebelumnya yang akan berakhir pada tanggal 2 Juli 2025 mendatang.
"Tapi waktunya tergantung kementerian, yang pasti kita harap tidak lebih dari tanggal 2 Juli 2025 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, sekaligus juga itu masa jabatan rektor sebelumnya," tambah Weka Widayati.

