Kendari (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka yang akrab disapa "ASR" menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan sebanyak 3.886 orang pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka saat ditemui di Kendari, Senin, mengatakan penyerahan SK tersebut diberikan kepada 1.234 PNS yang terdiri atas 304 tenaga kesehatan dan 930 tenaga teknis. Sedangkan untuk PPPK sebanyak 2.652 orang yang terdiri atas 343 guru, 32 tenaga kesehatan, dan tenaga teknis 2.277 orang.
"Hari ini kita meresmikan pengangkatan calon PNS dan calon PPPK tahap pertama untuk menjadi ASN, jadi mereka resmi menjadi ASN sekarang," kata Andi Sumangerukka.
Dia menyebutkan dari para PPPK dan CPNS tersebut terdapat para PPPK yang telah mengabdi selama 18 tahun lamanya, hingga saat ini mereka diangkat menjadi abdi negara. Untuk itu, mereka diminta agar selalu bekerja dengan baik.

"Harapan kita mulai hari ini mereka bekerja lebih baik lagi, saya lihat tadi ada yang bekerja sudah 18 tahun, tetapi baru diangkat tahun ini, artinya, awal pengabdian itu baru hari ini sebagai pegawai negeri, kemarin dia hanya perjanjian kontrak, sekarang dia sudah menjadi pegawai negeri," ujarnya.
Gubernur juga berharap kepada para ASN dan PPPK yang baru saja diangkat itu untuk selalu mempunyai pendirian, integritas, serta kinerja yang baik. Sebab, dengan hal tersebut, tentunya mereka akan dicari untuk tempat-tempat penempatan yang lebih baik juga.
"Kalau dia itu punya integritas baik, tidak usah pakai titip jabatan, pasti semua mencari itu, kita harapkan mereka ini punya integritas dan kinerja yang baik," katanya.
Ia juga menambahkan jika sebanyak 2.652 PPPK itu akan dilakukan evaluasi setiap lima tahun, sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan yang berlaku.
"Mereka akan bekerja selama lima tahun, setelah itu akan ada evaluasi, kalau seandainya mereka bekerja baik, maka bisa jadi dilanjutkan, karena PPPK itu kan ada perjanjian," tambah Andi Sumangerukka.

